Update

8/recent/ticker-posts

Terciduk Narkoba, Tiga Pemuda di Tangkap Dalam Rumah Gg Cebol Purba Sari.




KorankitaOnline,Simalungun,Sumut - Tiga pria penyalahguna narkoba ditangkap personil satuan narkoba Polres Simalungun dari sebuah rumah di Gg Cebol Nagori Purba Sari Kecamatan Tapian Dolok Kabupaten Simalungun Sumatera Utara saat sedang nikmati sabu-sabu, Senin, (10/08/2020) sekira pukul 12.30 WIB.


Polisi menangkap ketiganya setelah mendapat laporan akurat dari warga bahwa di salah satu rumah yang berada di Gg Cebol selalu digunakan sebagai tempat transaksi dan mengkonsumsi narkoba.



Informasi tidak disia-siakan, polisi langsung turun ke lokasi melakukan pengintaian dan penyelidikan.


Selanjutnya, dari rumah yang dimaksud, polisi kemudian berhasil menangkap, Wisnu Munandar alias Able (26) dan Aginta Sinulingga alias Suek (20), keduanya warga Gg Cebol Nagori Purba Sari Kecamatan Tapian Dolok Kabupaten Simalungun.


Satu orang lagi, Pramuda Duli Pratama (16) warga Kecamatan Dolok Batu Nanggar Kabupaten Simalungun.


Dari ketiga tersangka, polisi menyita barang bukti, 1 buah kaca pyrex yg berisi bakaran sabu-sabu dengan berat kotor 1,15 gram, 1 set alat hisap bong, 2 buah mancis, 1 buah pipet, 1 buah kompeng.





Kasubbag Humas Polres Simalungun, AKP Lukman Hakim Sembiring kepada awak media membenarkan penangkapan ketiga tersangka.


Saat di introgasi tersangka mengakui barang bukti tersebut milik mereka yang dibeli dari seseorang berinisial A yang beralamat di Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun, namun saat dilakukan penggerebekan, A tidak berada di kediamannya.


Guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut, ketiga tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Simalungun.(Lien/*)

Posting Komentar

0 Komentar