Korankita.Online.Simalungun, Sumut - Senin (19/10/2020) Aliansi Masyarakat Silabah Jaya yang diketuai Jhon Dearman Turnip, bersama puluhan warga lainnya yang tergabung dalam Aliansi dimaksud guna mendesak Kepala Desa Silaban Jaya Kecamatan Dolok Pardamean.
Kepala Bitnen Sijabat agar dapat melaksanakan transparansi terkait sejumlah data LPJ , RAB Spesivikasi Proyek Dana Desa yang dimulai dari tahun 2015 hingga 2020.
Ha itu diminta guna bisa diketahui oleh Masyarakat luas ujar Ketua Aliansi Masyarakat Silabah jaya Jhon .D. Turnip menyampaikan pada awak media ini di.
Selain itu Jhon D Turnip pun, menambahkan tentang adanya proyek Air bersih dengan membangun sumur bor yang tujuannya untuk masyarakat Nagori Silabah Jaya.
Akan tetapi mengenai pendiatribusiannya masyarakat dibebani biaya pembelian pipah induk dengan nilai uang yang berpariasi dari mulai Rp. 100 hingga 350 ribu rupiah.
Sementara Usaha Pembuatan sumur bor, yang kabarnya penyerapan dana pembuatan Sumur bor tersebut itu didanai dari ADD tahun 2015 yang dijadikan sebagai Bumnag.
Akan tetapi warga mensinyalir adanya sejumlah kejanggalan dalam Bumnag tersebut. sehingga dengam banyaknya janggal-kejanggalan itu warga masyarakat meminta Transparansi kepada Pangulu Nagori atau kepala Deda Silabah Jaya Bitnen Sijabat
Sejumlah data yang penggelontorana Dana diserap dari Dana Desa termasuk Usaha Air Bersi yang menjadi Basan uasaha Milik Nagori Bumnag.
Bahkan menurut keterangan yang dapat himpun wartawan di Nagori Silabah Jaya sore tadi menyabutkan adanya penyimpangan yang dilakukan Oknum Perakat Nagoti/ desa.
Yang kabarnya mengerjakan Proyek Jalan Usaha Tani itu diduga tidak melalui program HOK akan tepi malah diborong pada warga masyakat setempat dengan harga upah sangat minim. Bahkan ada juga saat pembukaan jalan perladangan yang dananya menyerap Anggaran Dana Desa ADD tahun 2019.
Tak hanya itu bahkan kabarnya pelaksanaan proyek tersebut tidak melalui padat karya atau Swakelola akan tetapi malah menggunakan jasa Alat berat yang diduga dengan menggunakan alat berat pekerjaan dimaksud dapat rampung dalam waktu singkat.
Dengan sejumlah permasalahan tersebut itu, yang diduga dilakukan oleh perangkat Nagori Silaban Jaya Kecamatan Dolok Pardamean sehingga sejumlah Warga pun akhirnya meminta agar diadakan Muswarah Desa dan hal itu dapat dikabulkan sehingga pada tanggal (24/09) lalu Mus-Des pun dapat terlaksana.
Namun sejumlah Aspirasi warga pun malah ditolak mentah mentah bahkan Pangulu Nagori dengan nada tinggi mengatakan Walau dengan dipotong leher pihak tidak akan mennyerahkan beberapa data Secara Transparasi mengeni LPJ dimaksud.
Dengan alasan bahwa itu Salah satu Documen Negara, sehingga masyarakat tidak berhak untuk mengetahuinya, ujar Sidabutar yang siamini warga lainnya.
Sejumlah warga pun berencana untuk membuat pengaduan pada Pihak Ispektorat dan Dinas DPMPN Pemkab Simalungun hal itu pun sesuai saran dari Pihak Kecamatan Dolok Pardamean Rulinto Girsang||Dani R
0 Komentar