Update

8/recent/ticker-posts

Proyek Parit Pasang Dana Kelurahan Sinaksak TA 2020 Amburadul !, "Pak Lurah Tinggalkan Hutang Gorengan"



Korankita.Online [Simalungun-Sumut] - Parit pasang yang berlokasi di Lingkungan IX Kelurahan Sinaksak Kecamatan Tapian Dolok Kabupaten Simalungun diduga dikerjaan asal jadi, pasalnya, proyek yang bersumber dari Dana Kelurahan (DK) Tahun 2020 tersebut dinilai tak sesuai Bestek.

Pantauan roporter dilokasi, proyek parit pasang yang dianggap warga dikerjakan asal jadi tersebut antara lain, parit tersebut dibuat lebih tinggi dari jalan, sehingga saat datang hujan air, tidak dapat mengalir ke parit yang akan berdampak air akan mengalir ke halaman warga.

Salah seorang Pemerhati Lingkungan Kecamatan Tapian Dolok Kabupaten Simalungun yang juga sebagai Tim Investigasi pemantau dari Lembaga Pengkajian Dan Peningkatan Kapasitas Pemerintah ( LPPK ) Kabupaten Simalungun, Mukhis yang telah melakukan investigasi dilokasi proyek mengatakan, proyek yang dilakukan oleh Lurah Sinaksak, Rapolan Sitio sama tak sesuai dengan yang semestinya.

Di samping parit lebih tinggi dari jalan, pada lantai parit terlihat jelas mulai rusak dan berlubang, kerusakan lantai rusak dan berlubang diduga akibat tidak adanya batu padas sebagai alas dalam melakukan pekerjaan.

"Kami lihat dari celah plasteran lantai yang rusak dan berlubang tidak ada batu padas, dari amatan kami bahwa lantai langsung ditimpah dengan adukan semen yang kemudian di plaster, seharusnya jika dilihat dari type yang dikerjakan, ketebalan lantai harus sesuai dengan bibir lantai dengan ketebalan 15 hingga 20 Cm, namun disini kenyataannya berbeda bahkan dilokasi, air dalam parit tergenang tak dapat mengalir ke alur bawah sebab lantai bawah lebih tinggi dari alur atas", ungkapnya.

Tambahnya, diduga proyek Dana Kelurahan yang telah dikucurkan pemerintah menjadi ajang untuk memperkaya diri oknum-oknum tertentu ( Korupsi ), dengan temuan yang sudah ditemukan, LPPKP akan melayangkan surat ke Lurah Sinaksak, Rapolan Sitio.

"Kami juga akan melayangkan surat terkait temuan kepada APH ( Tipikor Polres Simalungun Dan Kejaksaan Simalungun ), setidaknya nanti kami akan menemui Inspektorat Kabupaten Simalungun agar segera mengusut temuan kami', ujarnya.

Lebih lanjut Mukhlis menyampaikan, persoalan yang ditimbulkan Lurah Sinaksak ditengah masyarakat sangat komplit, dimana sebelumnya, Lurah Sinaksak dalam berita yang ditayangkan oleh beberapa media bahwa diduga Lurah kurang bertanggung jawab.

Sikap kurang tanggung jawab Lurah tersebut hingga membuat emosi perangkat kelurahan, terutama LPM Kelurahan Sinaksak, Tri Utomo.

Tri Utomo mewakili masyarakat Kelurahan Sinaksak meminta agar Bupati Simalungun, JR Saragih segera me-Non Aktifkan jabatan Rapolan, hal tersebut timbul akibat rapat Pra-Musrenbang yang dilakukan pada Senin, (21/12/2020) lalu.

"Dari berita yang saya baca, bahwa Lurah yang membuat undangan terkait Musrenbang, namun disaat hari dan jam yang sudah ditentukan justru Lurah terlambat hadir hingga rapat hampir selesai, dimana rapat tersebut dipimpin oleh LPM sebab Lurah tak kunjung datang, ini juga menjadi temuan, Bupati Simalungun semestinya mengambil tindakan kepada Lurah Sinaksak, Rapolan Sitio, bagaimana seorang Lurah mau men-sejahterakan masyarakat sedang untuk mengatur dirinya sendiri untuk displin saja tidak mampu', ungkap Mukhlis.

Terpisah, Kepala Lingkungan IX Kelurahan Sinaksak, Syawal yang diduga dihujuk sebagai pengawas pengerjaan parit pasang tersebut saat dikonfirmasi via Telepon genggam, Kamis, (14/01/2021) sekira pukul 13.44 WIB membenarkan bahwa yang diduga proyek parit pasang tersebut dikerjakan asal jadi.

Saat awak media mempertanyakan, "Apakah parit pasang yang berlokasi di Lingkungan IX sesuai dengan bestek", dari seberang seluler menjawab, " Sebenarnya tidak sesuai".

Lanjutnya, pengujukan dirinya sebagai pengawas hanya sebatas melihat, "Cuma melihat-lihat saja nya aku", ujarnya, sementara untuk urusan segala kebutuhan material dan gaji tukang langsung ditangani Lurah Sinaksak.

Tidak cukup sampai disitu, usainya pekerjaan proyek parit pasang tersebut juga menyisakan kenangan, dari salah seorang warga menyampaikan bahwa, gorengan serta minum para tukang hingga hari ini belum dibayar.

"Belum Dengan bayarnya gorengan sama minum sama lurah, proyek ratusan juta selesai masih menyisakan hutang makanan", celoteh beberapa warga yang tak ingin disebut namanya.

Terpisah, LPM Kelurahan Sinaksak mengatakan, selama adanya Dana Kelurahan tahun 2020, Lurah tadak pernah melibatkan dirinya dalam pengerjaan proyek Dana Kelurahan.

Tri Utomo juga menjelaskan bahwa hampir semua proyek yang dikerjakan oleh Lurah Sinaksak diduga tidak sesuai dengan bestek yang seharusnya, sehingga hal tersebut diprotes warga.

"Banyak masyarakat yang melakukan komplen kepada saya, sebab mereka menganggap bahwa suara mereka akan didengar oleh Lurah melalui saya, namun sayang, hingga saat ini Lurah Sinaksak sulit untuk diajak berkomunikasi", ujar Tri Utomo.|| Ekolin/*

Posting Komentar

0 Komentar