Update

8/recent/ticker-posts

Bravo Polisi..! Operasi Sikat Toba 2021, Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi "Sikat' 3 Pelaku Curat



Korankita.Online,[Tebing Tinggi-Sumut] - Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi Resor Tebing Tinggi tangkap 3 (tiga) orang pelaku pencurian   denga pemberatan 8 maret 2021 pukul 12.30 wib.

Kasubag Humas Polres Tebing Tinggi AKP.Josua Nainggolan dalam rilisnya mengatakan, Kanit Reskrim Polsek Tebing Tinggi IPDA.T.Simanjuntak,SH,MH bersama personilnya  AIPTU Ganjar, BRIPKA.Rinto S, Bripka Akex S dan BRIPKA.Rudi W berhasil membongkar dan menangkap pelaku pencurian yang terjadi pada selasa (22/12/20) di bekas gudang pengawetan kayu PT.Bintika Kusuma di desa Binjai kecamatan Tebing Syahbandar kabupaten Serdang Bedagai.

Berawal dari laporan Misran (54) seorang karyawan swasta tanggal 5 maret 2021 dengan nomor Laporan Polisi Nomor : LP/15/III/2021/TT mengatakan pada tanggal 22/12/2020 dirinya mendapat laporan dari Suprianto (44) dan Rizky Ananda (17)  bahwa mereka telah mengamankan 1 (satu) unit becak barang dengan muatan 34 (tiga puluh ampat) keping seng 8 kaki, 1 (satu) goni besi baut seng seberat 5kg dan 6 (enam) batang besi penyangga di gang aman dekat Hotel SPI desa Binjai kabupaten Serdang Bedagai, tutur AKP Josua.

Mendapat laporan, Unit Opsnal Reskrim Polsek Tebing Tinggi yang dipimpin Ipda.T.Simanjuntak,S.H,M.H melakukan penyelidikan dan penyidikan lalu diketahui ketiga pelaku adalah warga Serdang Bedagai yakni  RD (28), DF (28) dan JS (41) dan berhasil menyikat ketiga pelaku dari berbagai lokasi, ungkap AKP Josua.

Atas kejadian ini korban Andrianus Hendra Ramali (75) warga desa Binjai kabupaten Serdang Bedagai pemilik barang barang tetsebut ditaksir mengalami kerugian Rp.5.000.000,- (Lima juta rupiah), kata AKP Josua.

Saat ini ketiga pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Tebing Tinggi guna selanjutnya, untuk pelaku dipersangkakan pasal 363 ayat (1) ke-3e dan 4e dari KUHPidana dengan ancamna pidana kurungan diatas 5 tahun pungkas AKP Josua.||wek/*





.

Posting Komentar

0 Komentar