Update

8/recent/ticker-posts

Curi kambing Di Kebun Laras, Ditangkap Warga Di Silau Bayu



Korankita.Online.[Simalungun,Sumut] - Sanimin (44), warga Nagori Kandangan, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun ditangkap warga di areal Perkebunan Laras, Senin 22/03/2021 sekira pukul 19.00 wib.

Pasalnya, Pria yang berusia hampir setengah abad itu tertangkap tangan oleh warga sedang mengangkut tiga ekor kambing yang diduga hasil curian dengan menggunakan sepeda motor matic jenis Vario warna hitam dengan Nomor Polisi BK 6779 TAS.

Dari dalam karung plastik yang diangkut Sanimin, warga menemukan tiga ekor kambing yang dalam kondisi mati.


Salah seorang warga menghubungi pihak polsek, Tidak berselang lama, personil Polsek Bangun yang telah dihubungi warga tiba di lokasi kejadian  (TKP) untuk mengamankan pelaku dengan barang bukti tiga ekor kambing yang sudah mati  beserta sepeda motor yang digunakan pelaku untuk mengangkut kambing curiannya.

Pemilik kambing warga Maligas Bandar, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun juga ikut serta ke Polsek Bangun guna membuat laporan pengaduan.

Personil Polsek Bangun saat di TKP mengapresiasi dan menyampaikan terima kasih kepada warga Silau Bayu yang tidak main hakim sendiri, dengan mengamankan pelaku dari amukan massa sewaktu di areal Kebun Laras.

Ditempat terpisah, Kanit Reskrim Polsek Bangun Iptu L.Sirait ketika dihubungi awak media melalui Pesan Aplikasi WhattsApp membenarkan ditangkap nya pelaku pencuri Tiga ekor kambing warga Silau Bayu tersebut, dan saat ini pelaku berada di Polsek Bangun untuk diperiksa dan proses hukum lebih lanjut. lebih lanjut, tutup kanit||Tmpz

Posting Komentar

0 Komentar