Update

8/recent/ticker-posts

Curi Tapak Besi Milik Kementrian PUPR, 2 Pelaku Curat Berurusan Dengan Polisi




Korankita.Online,[Tebing Tinggi-Sumut] - Polsek Rambutan Resor Tebing Tinggi "Sikat" dua pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) selasa 16 maret 2021,pukul 00.30 wib.

Kedua pelaku yang diduga kuat melakukan curat barang milik Kementrian PUPR, disikat Unit Reskrim Polsek Rambutan yang dikomandoi Kanit Ipda Jhon R Pelawi,S.H bersama dua anggotanya Bripka Erwin Lubis dan Bripka Nur Aripin saat laksanakan Ops Sikat Toba 2021 selasa dini hari (16/3/21) kata AKP.Josua Nainggolan di ruang kerjanya jumat 19 maret 2021.

Dituturkannya, berawal dari laporan Abdul Karim (47)yang merupakan karyawan pengamat Pos PDA Sungai Padang Tebing Tinggi di Polsek Rambutan tanggal 16 maret 2021 dwngan No. Pol : LP/10/III/2021/TT.


Berdasarkan laporan tersebut personil bergerak cepat dan berhasil meringkus kedua pelaku Curat yaitu SS (30) dan AA (23) yang diketahui kedua pelaku merupakan warga jalan HM Yamin Kota Tebing Tinggi.

Saat diinterogasi, kedua pelaku mengakui perbuatannya yang dengan sengaja telah membongkar tapak besi pos PDA Sungai Padang dengan menggunakan palu besi yang langsung dibawa menggunakan sepeda motor, ungkap Nainggolan.

Dari kejadian ini Korban yakni Kementrian PUPR ditaksir mengalami kerugian sebesar Rp.32.000.000,- (tiga puluh dua juta rupiah).

Saat ini kedua pelaku dan barang bukti berupa 1 (satu) buah tapak besi dan 1 (satu) unit sepeda motor merek Honda Beat warna hitam tanpa plat diamankan di Polsek Rambutan.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua pelaku dipersangkakan pasal 363 ayat (1) ke 4e dan 5e KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun kurungan, pungkas Kasubag Humas Polres Tebing Tinggi.||wek/*

Posting Komentar

0 Komentar