Update

8/recent/ticker-posts

Modal Video Call "Tak Senonoh" Pria 20 Tahun Peras Korban Hingga Minta Pelayanan Syahwat



Korankita.Online [SIANTAR - SUMUT] - Diduga bermodal Rekaman Video Call "Tak Senonoh", Johan pranata Simatupang (20) warga Jalan Pattimura Bawah Kelurahan Tomuan Kecamatan Siantar Timur peras target hingga jutaan rupiah hingga ajak korban harus berhubungan badan.

Kapolres Pematang Siantar, AKBP Boy Sutan Binanga melalui Kasat Reskrim AKP Edi Sukamto dalam keterangannya kepada awak media mengatakan, kejadian berawal hari, Senin, (29/03/2021) sekira pukul 16.40 WIB, pelaku mengirimkan pesan Messenger kepada korban.

Dalam isi pesan yang disampaikan kepada korban berisi, "Oh dalam waktu dua jam ini, kalau kau tidak ada kabar, aku akan sebar semuanya di IG/FB dan aku posting juga ke Berita Viral Siantar, ingat aku tidak main-main!!!!".

Bahkan, pelaku juga dalam pesan tersebut ada mengirimkan screenshot potongan video korban, serta menuliskan kembali kata-kata kepada korban, "Ok, selamat menikmati, semoga kamu besok menjadi trending topik".

Kemudian pelaku kembali menyambung ancaman dengan berkata, "Ku hapus semua yang tentang berkaitan tentangmu, berapa bisa kau kasih?".

Menanggapi semua massenger yang di terima dari pelaku, korban kemudian menjawab, "Kau mau berapa ?", bak gayung bersambut, pelaku menjawab, Rp. 3.000.000,- ( Tiga juta rupiah )", kemudian korban menjawab, " Ok".

Selanjutnya sekira pukul 20:04 WIB, pelaku kembali mengirimkan pesan melalui aplikasi WhatsApp dengan berkata, "Sebentar aku cari rekening", namun korban berkata, "Kalau uang cash saja mau ?".

Pelaku kembali berkata kepada pelapor, "Aku bisa hapus (Video) di depan mu, kita bisa main, plus Rp.3.000.000,- ( Tiga juta rupiah ), korbanpun menjawab, "Ya udah, dimana sekarang".

Serasa mangsa sudah masuk perangkap, kemudian pelaku berkata, 'Kalau udah siap main, Hp aku minta sama kawan aku baru aku hapus didepan kamu", "Kau yang bayar hotel ya".

Menindaklanjuti aduan korban dengan Laporan polisi : LP/ 201 / III / SU / STR.Tanggal 29 Maret 2021, kemudian petugas bersama korban yang ditemani kedua orang tua korban melakukan koordinasi dan mengatur siasat untuk menjebak pelaku.

Senin, 29/03/2021) Sekira pukul 21:00 WIB korban dan pelaku akan melakukan tranksaksi uang dengan uraian di atas dan saat itu pelaku di duga sedang berada di Jalan Kartini, tepatnya di depan Perguruan Taman Siswa.

Setelah di lakukan koordinasi, korban dan 2 personil menuju Jalan Kartini dengan mengendarai mobil Avanza ,1 personil menyamar sebagai supir Grab Car dan 1 orang duduk dibangku belakang dengan posisi tiarap agar tidak diketahui pelaku.

Sesampainya di maksud, korban dan saksi menunggu di depan Perguruan Taman Siswa, namun kemudian pelaku menggagalkan transaksi, hal tersebut disampaikan pelaku melalui WhatsApp sebab korban tidak mau turun dari dalam mobil dan berjalan menemui pelaku sesuai keinginan pelaku dengan alasan korban tidak mengenal pelaku dan tidak mengetahui keberadaan pelaku.

Setelah berkomunikasi kembali, pelaku mengarahkan korban agar menuju ke depan Taman Bunga yang berada di Jalan Merdeka untuk bertemu, sesampainya di depan Taman Bunga, pelaku mendatangi korban dengan mengendarai sepeda motor Honda jenis Honda  Vario warna merah dengan Nopol BK 2856 WAJ.

Dalam pembicaraan, pelaku kemudian berkata, "Tunggulah di depan Suzuya Jalan Sutomo, biar aku simpan sepeda motor ku", korban pun mematuhi apa yang di perintahkan pelaku.

Di depan Suzuya, korban menunggu di dalam mobil sampai pelaku datang dan masuk ke dalam mobil dan selanjutnya korban menyerahkan uang sebesar Rp.1.500.000 ( Satu juta lima ratus ribu rupiah ).

Pelaku sempat mengatakan kepada korban, " Kenapa uang segini ?", kemudian korban menjawab, "Nanti aku kasih sisanya setelah kita keluar dari dalam hotel", 

Setelah pelaku menerima uang yang diberikan korban, petugas yang sudah siap siaga sejak awal di dalam mobil selanjutnya menangkap pelaku, sekira pukul 23.45 WIB dan kemudian membawa pelaku dan barang bukti ke Polres Pematang Siantar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.||

Posting Komentar

0 Komentar