Update

8/recent/ticker-posts

Kantongi Shabu 0.38 Gram, Roi di Ambil Polisi Dari Pinggir Jalan Jawa Siantar



KORANKITA.ONLINE.26 April 2021.[Patangsiantar-Sumut]

- Ada Informasi yang masuk ke Personil Sat Narkoba Polres Pematangsiantar ,bahwa ada seorang laki-laki yang membawa narkoba jenis shabu di simp. Jalan Jawa Kel. Bantan Kec. Siantar Barat Pematangsiantar.

Berbekal informasi yang layak dipercaya, Personil Sat Narkoba berangkat ke alamat yang dimaksud untuk melakukan penyelidikan.

Namun pada saat personil berada di Jalan Jawa terlihat seorang laki-laki yang dicurigai yang ciri cirinya sesuai sama persis dengan yang di informasikan sedang berdiri sendiri di pinggir jalan jawa pematangsiantar.

Personil Sat Narkoba tak mauembuang waktu lalu mendekati dan langsung melakukan penangkapan terhadap laki-laki tersebut.

Dari introgasi singkat diketahui laki laki tersebut bernama ROI (21) warga jalan kartini.

Dari kantong celana depan sebelah kiri ROI Personil menemukan 6 buah pipet dan 1 buah mancis kemudian dari kantong celana depan sebelah kanan ditemukan 1paket narkotika diduga jenis shabu dng bruto 0.38 gram.

Cukup bukti penangkapan terhadap tersangka (Roi) kemudian seluruh barang bukti dikumpulkan dan bersama tersangka dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut||Tmpz

Posting Komentar

0 Komentar