Update

8/recent/ticker-posts

Keluarga Akhirnya Terima, Jenazah Dimakamkan sesuai SOP Pemakaman Covid-19 Kota Tebing Tinggi




KORANKITA.ONLINE,20 April 2021.[Tebing Tinggi-Sumut] -Keluarga Simatupang akhirnya menerima pemakaman alm Manihar Simatupang  dimakamkan secara protokol kesehatan senin 19 april 2021 pukul 11.00 wib.

Kapolres Tebing Tinggi AKBP Agus Sugiyarso S.Ik mengatakan kepada Korankita.Online melalui aplikasi whatsAppnya senin malam 19 april 2021 bahwa keluarga Simatupang akhirnya menerima pemakaman almarhum Manihar Simatupang ,yang sesuai pemakaman dilakukan sesuai dengan standar pemakaman pasien covid-19,tentunyah setelah menjalani beberapa tahapan.

Diceritakan AKBP Agus Sugiyarso,S.Ik, awalnya pihak keluarga menolak bahwasanya alm terpapar Covid-19.

Diketahui alm Manihar Simatupang (66) warga perum Griya Bulian yang merupakan karyawan salah satu BUMN yang ada di kota Tebing Tinggi pada hari rabu 14 april 2021 masuk RS Sri Pamela dan pihak rumah sakit menyodorkan surat pernyataan yang isinya apabila pasien menunggal dunia dengan diagnosa Covud-19 maka akan dikebumikan sesuai dengan prosedur Civid-19 namun pihak keluarga menolak dan membawa kembali pasien ke rumah.


Kapolres menuturkan, kamis 15 april 2021 pasien kembali masuk ke RS Sri Pamela jalan Sudirman lalu kepada pasien dilakukan Rapid Antigen dengan hasil negative lantas dilakukan photo Torak dengan hasil yang mengarah ke paru paru namun pihak keluarga menolak dan meminta untuk dibawa pulang, sementara pihak RS Pamela menganjurkan agar pasien diisolasi karena sudah menampakkan gejala Covid-19.

Sementara itu, lanjut Kapolres, pada hari sabtu (17/4/21) hasil test Swab laboratorium FK USU dinyatakan positif, namun hasil tersebut tidak disampaikan ke pihak keluarga.

Dijelaskannya, pada hari minggu (18/4/21) sekira pulul 21.10 wib pasien mengalami demam tinggi lalu pihak keluarga membawa pasien kembali ke RS Sri Pamela dan langsung dimasukkan ke ruangan UGD.

Tepat pukul 22.00 wib pihak RS Sri Pamela menyatakan sdr Manihar Simatupang telah meninggal dunia.

Sempat terjadi perselisihan yang alot, namun pihak Gugus Tugas menyampaikan bahwa almarhum benar meninggal dunia dikarenakan terpapar Covid-19 sesuai laporan dari Dr Henny kabid kesehatan yang menangani Covid-19, ungkap AKBP Agus.


Namun demikian, awalnya pihak keluarga almarhum menolak pemakaman secara protokol kesehatan, setelah Walikota Tebing Tinggi Ir H Umar  Zunaidi Hasibuan,M.M beserta Kapolres Tebing Tinggi AKBP Agus Sugiyarso,S.Ik dan Dandim 0204 DS Letkol Kav Jackie Yudha,S.Sos,M.T (Han) menjelaskan, pihak keluargapun bisa menerima kenyataan ini, imbuhnya.

Lebih tegas pada pukul 20.12 wib Direktur RS Sri Pamela dr Syahrizal Siregar menjelaskan berdasarkan hasil PCR Swab Laboratorium Mikro USU dan bukan berdasarkan hasil Rapid RS Sri Pamela Kota Tebing Tinggi bahwa almarhum benar terpapar Covid-19, tegasnya.

Dipaparkannya, akhirnya pada pukul 22.25 wib pihak keluarga menerima keterangan tersebut dan menyerahkan pemakaman almarhum  dan memohon agar dimakamkan ke pemakaman keluarga yang berada di Tanjung Kasau kabupaten Batubara.


Terkesan ada indikasi pengaruh oleh beberapa orang yang merupakan anggota Organisasi Pemuda Batak Bersatu (PBB) Tebing Tinggi, Hamparan Perak, Belawan serta LSM WGAB Tebing Tinggi yang tujuannya agar pasien tidak dilakukan pemakaman secara prosedur Covid-19, pungkas AKBP Agus Sugiyarso,S.Ik.||wek/*

Posting Komentar

0 Komentar