Update

8/recent/ticker-posts

Owner Azzahra Tour & Travel,Terancam Dipidanakan Karena Tipu Siswa SMA Tebing Tinggi Rp.75 Jt



Korankita.Online,[Tebing Tinggi-Sumut]- Untung tak dapat merugi sudahlah pasti , Pepatah usang itu tampaknya masih berlaku pada sisi tertentu dilingkungan dan kehidupan sosial masyarakat kita.

Habis sudah rencana seorang siswa SMA dari salah satu sekolah di Tebing Tinggi ,yang seyogyanya akan melaksanakan perjalan Study Tour ke Sumateta Barat.

Pasalnya uang yang sudah disetor sebesar Rp.75.000.000,- (Tujuh puluh lima juta rupiah) diduga dibawa kabur Fauzi Ardiansyah Lubis (Own merangkap Leader Tour-red) dari Biro Peejalanan Azzahra Tour and Travel yang beralamat di jalan Taman Asoka Asri Tanjung Sari Medan Selayang.


Ketua Study Tour M Fatahila (17) mengatakan kepada korankita.online (8/4/2021) di Kopang jalan Sutomo Kota Tebing Tinggi, dan menurutnya hingga kini pihak Travel tidak dapat dihubungi.

Fatahila menuturkan, awalnya mereka (siswa-red) akan mengadakan Study Tour ke Sumateta Barat mengggunakan jasa biro perjalanan Azzahra Tour and Travel yang rencananya tour ke sumatera barat  dilaksanakan tanggal 16 s/d 19 maret 2020.

Namun dikarenakan jadwal ujian kelas XII diundur maka jadwal keberangkatanpun ikut diundurkan waktunya, ditambah lagi situasi pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia,hingga sampai pada desember 2020 situasi pandemi juga belum jelas kapan berakhirnya,maka tourpun dibatalkan oleh Cab Dis Pendidikan Menengah dan Gubernur Sumatera utara.

Sejak diputuskan tour dibatalkan, Owner Azzahra Tour & Travel sangat sulit dihubungi dan selalu berkilah  dengan mengatakan bahwa dirinya sedang di Jakarta dan terpapar Covid-19.

Dikarenakan Owner Azzahra Tour &Travel tidak dapat lagi dihubungi, kamipun mendatangi alamat  Azzahra Tour &Travel yang tercantum  dalam proposal, namun setelah kami mendapatkan  alamat tersebut ternyata alamat itu bukan kantor Azzahra Tour &Travel melainkan adalah alamt rumah keluarga (kakak-red) dari Fauzi (Owner Azzahra) dan keluarganya mengatakan bahwa Fauzi sedang berada di Jakarta.


Pertengahan desember 2020 kami mendapat kabar dari aplikasi whattAppnya Fauzi  akan mengembalikan uang sebesar 40% dari total yang sudah kami setor namun  hingga sekarang sepeserpun tidak ada dikembalikan sama kami, kami pikir itu hanya kiat Fauzi untuk menghindar , ungkap Fatahila.

Merasa tidak puas, siswa SMA inipun kembali mendatangi alamat yang dimaksud sebagai kantor Azzahra Tour &Travel namun yang merwka dapatkan hanya pupusnya harapan sebab pihak keluarga Fauzi mengatakan tidak tahu menahu.

Tak lama setelah kali ketiga kami datang membawa surat peringatan untuk menyelesaikan masalah tersebut, Fauzipun kembali menghubungi kami dan mengatakan akan mencicil, terangnya.

Namun janji tinggal janji sampai saat ini tidak ada niat baik dari pemilik Azzahra Tour & Travel ,saat ini Fauzi  sudah tidak dapat dihubungi lagi, tutup M Fatahillah. 

Randy H Tamoubolon.SH. ketika dimintai tanggapan oleh korankita.online.(8/4/2021) terkait persoalan tersebut mengatakan, " apa yang dilakukan owner Azzahra Tour & Travel terhadap siswa salah satu SMA di tebing tinggi "itu Pidana Murni" menurut saya unsur Pasal 372 jo 378 dari KUHPidana sudah terpenuhi,dan itu ancaman pidanya 4 tahun  kurungan, Kami dari Lembaga Advocasi Hukum akan berkoordinasi dengan siswa yang menjadi korban guna memproses secara hukun atas penipuan yang diduga dilakukan oleh Owner Azzahra Tour & Travel dan timya, karena saya yakin kasus ini tidak beediri sendiri.
||wek/*

Posting Komentar

0 Komentar