Update

8/recent/ticker-posts

Pangulu, Ketua dan Bendahara Bumnag Dosroha Nagori Sidamanik Resmi di Lapor ke APH.



KORANKITA.ONLINE. 24 April 2021.[ Simalungun-Sumut ] 

 - Kasidi Pangulu (Kepala Desa-red) Nagori Sidamanik,kec.sidamanik kab.simalungun besama dengan Ketua Bumnag Dosroha Jetro Sidabutar serta Bendahara Bumnag Dosroha Dedi Kurniawan Situmorang,dipastikan bakal berurusan dengan proses hukum.n

Pasalnya,Lembaga Advokasi Hukum Komid Tipikor melalui Ketua Investigasi nya L.Purba secara resmi telah melaporkan ketiga pejabat nagori Sidamik tersebut, sesuai dengan laporan pengaduan dengan nomor : 017/LP/K-TPK/II/Pid /2021 tanggal 22 April 2021.

" Kita laporkan pangulu sidamanik, ketua dan bendahara bumnagnya,secara resmi sudah kita laporkan, terkait temuan Tim Investigasi Komid Tipikor dilapangan,ada hitungan angka angka yang berasal dari keuangan negara yang menurut kami tidak tepat penggunaanny, sehingga kuat dugaan negara telah dirugikan ratusan juta rupiah"ungkap L Purba (23 /04/2021).

Dalam laporan tersebut juga dinyatakan ada pemberian dan penerimaan sejumlah uang,baik itu terhadap Oknum APH maupun terhadap Oknum LSM dan Okmum Insan Pers.

"Kita sudah laporkan secara resmi, termasuk juga oknum APH,oknum LSM dan oknum Wartawan yang telah masuk dalam ranah Memberi dan Menerima, kita serahkan saja kepenyidik apakah nanti ada unsur gratifikasi atau bagaimana,karena telah kita laporkan itu otomatis menjadi kewenangan penyidik", ucap L Purba mengakhiri,||Tmpz/*

Posting Komentar

0 Komentar