Update

8/recent/ticker-posts

Pencuri Sarang Walet Tak Berkutik Diringkus Satreskrim Polres Tebing Tinggi




KORANKITA.ONLINE.,[Tebing Tinggi-Sumut] - Sedang asyik di rumah temannya, BS alias  OO diringkus Satreskrim Polres Tebing Tinggi Polda Sumut.

Kasubag Humas AKP Josua Nainggolan minggu 11 april 2021 mengatakan BS (34) alias OO diduga pelaku percobaan pencuri sarang walet merupakan warga jalan Simalungun Kota Tebing Tinggi.

Berdasarkan laporan korban Jan Yese (44) warga jalan Kyai Dahlan Kota Tebing Tinggi menyebutkan bahwa gembok pintu gedung sarang waletnya telah dibongkar pelaku, ini diketahui setelah korban mendapat laporan temannya memgatakan kalau pintu tersebut sudah terbuka.

Kemudian korban dan temannya menuju gedung dan mendapati pintu gedung sudah terbuka serta pelaku sedang berada di gedung, saat diamankan temannya, pelaku dengan segala macam alasan mengelak akui aksinya lalu mendorong temannya dan berhasil melarikan diri, tutur Nainggolan.

Berdasarkan laporan itu, personil Satreskrim lakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil meringkus BS alIas OO kamis 8 april 2021 pukul 13.00 wib dari rumahbtemannya di jalan Gunung Bakti Kota Tebing Tinggi.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku diancam Tindak pidana Percobaan Pencurian sebagaimana dimaksud dalam pasal 362 jo 53 dari KUHPidana dengan ancaman hukuman kurungan paling lama 5 tahun, terang Humas Polres Tebing Tinggi.||wek/*

Posting Komentar

0 Komentar