Update

8/recent/ticker-posts

525 Kenderaan Penuhi Syarat Melintas,Puluhan Kendaraan Putar Balik di Pos Pam KRYD Dolok Merawan Polres Tebing Tinggi



KORANKITA.ONLINE//23 Mei 2021,[Tebing Tinggi-Sumut]

-Puluhan kendaraan terdiri atas mobil dan sepeda motor diminta putar balik petugas di Pos Pam KRYD Dolok Merawan Polres Tebing Tinggi Minggu 23 Mei 2021 pukul 08:50 wib.

Para pengendara yang melintas di pos perbatasan Kabupaten Simalungun dan Kabupaten Serdang Bedagai tidak bisa menunjukkan surat perjalanan atau surat bebas Covid-19, sebut Kasubag Humas Polres Tebing Tinggi AKP Josua Nainggolan.

Nainggolan menuturkan, dibawah pengawasan AKP Asmon Bufitra,SH,MH selaku Kapolsek Dolok Merawan dan Padal Iptu M Samosir bersama Instansi terkait yakni TNI, Dinkes, Satpol PP dihari keenam pelaksanaan KRYD pagi tadi, petugas meminta putar balik arah 22 kendaraan terdiri dari 13 (tiga belas) unit sepeda motor dan 9 (sembilan ) unit mobil.



Ada sekitar 525 unit mobil yang keluar masuk Kota Tebing Tinggi melalui Pos Pam KRYD Dolok Merawan pagi tadi yang bisa menunjukkan surat surat untuk perjalanan, ujar Nainggolan.

Dalam kegiatan tersebut petugas juga membagikan masker bagi pengendara yang didapati tidak memakai masker dan secara acak petugas Dinkes Serdang Bedagai  melakulan Rapid Test terhadap dua orang pengendara yakni M Rafli (21) warga Gg Sidorejo Medan dan Fredly Agustinus (25) warga jalan Gaperta Medan dengan hasil Non Reaktif, ungkap Nainggolan.

Diakhir rilisnya AKP Josua Nainggolan menjelaskan, masyarakat menyambut positif upaya kepolisian dan instansi terkait melaksanakan himbauan larangan mudik dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Tebing Tinggi.||wek/*

Posting Komentar

0 Komentar