Update

8/recent/ticker-posts

Asik Minum Tuak, Si Pencuri Kotak Amal Dicengkram Tim Elang Sakti Polres Tebing Tinggi



KORANKITA.ONLINE //24 Mei 2021,[Tebing Tinggi-Sumut]

-Tim Elang Sakti Satreskrim Polres Tebing Tinggi Polda Sumut "cengkram" pelaku pencurian kotak amal Mesjid Raya Kota Tebing Tinggi.

Disebutkan dalam rilis Humas Polres Tebing Tinggi siang ini senin 24 Mei 2021, pelaku ASL (38) merupakan warga Gg Selamat kelurahan Bagelen Kota Tebing Tinggi melakukan aksinya minggu 18 April 2021 sekita pukul 03:15 wib.

Berbekal laporan masyarakat dan rekamam CCTV, pelaku ASL (38) merupakan warga Gg Selamat kelurahan Bagelen Kota Tebing Tinggi berhasil dicengkram Tim Elang Sakti.

Mengetahui ASL sedang asik minum tuak disalah satu warung tuak yang berada di jalan Bakti (21/5/21), personil bergerak cepat dan langsung menangkap pelaku tanpa perlawanan.

Saat ini ASL dan barang bukti satu kaos hitam diamankan di Polres Tebing Tinggi.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan acaman hukuman di atas 5 tahun penjara, Humas Polres Tebing Tinggi.||wek/*

Posting Komentar

0 Komentar