Update

8/recent/ticker-posts

Deteksi Dini Pencegahan Gangguan Kamtib di dalam Lapas Klas IIA Pematangsiantar



KORANKITA.ONLINE.// 19 MEI 2021. [ Pematangsiantar-Simalungun-Sumut]

H + 6 Idul Fitri 1442.H tepatnya Rabu 19 Mei 2021 pukul 20:00 wib, Lapas klas IIA Pematangsiantar melakukan Razia Rutin terhadap warga binaan ( WBP ) dan kamar huniannya, razia rutin ini adalah sebagai bentuk upaya deteksi dini pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban didalam lapas baik terhadap wbp nya maupun terhadap petugas lapas itu sendiri.

Kegiatan razia rutin kali ini dipimpin langsung oleh Kalapas Rudy Fernando Sianturi didampingi Kasie Binadik Zulfahmi dan Ketua Tim satgas kamtib 3  beserta Team dan Staff KPLP.



Kegiatan razia rutih sebagai deteksi dini gangguan keamanan dan keterban dimulai dengan Apel dan Doa bersama serta arahan pelaksanaan razia yang disampaikan oleh Aulya Zulfahmi selaku Kasie Binadik sekaligus sebagai ketua team satgas kamtib 3.

Razia rutin kali ini di fokuskan pada beberapa kamar hunian blok beringin 

Pelaksanaan  razia rutin yang dimaksudkan sebagai deteksi dini, dilaksanaka sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang tertuang dalam Kepdirjen No.PAS-416.PK.01.04.01 Tanggal 21 Agustus 2015 tentang Standar Pencegahan Gangguan Kamtib.


Petugas terlebih dahulu memeriksa badan dan pakaian wbp kemudian memeriksa satu persatu isi kamar hunian tersebut. 

Dalam Razia kali ini masih juga ditemukan temukan beberapa barang banda yang dilarang berada di kamar hunian wbp, barang dan benda yang ditemukan antara lain:beberapa utas kabel listrik, beberapa pisau yang terbuat dari sendok yang di tajamkan 3 (tiga) unit handphone, charger handphone, dan beberapa besi dan kayu (stick sapu), barang terlarang yang lain seperti  Narkotika atau sejenisnya tidak ditemukan dalam razia rutin tersebut.

Barang -barang yang dilarang dan temukan saat razia, kemudian di data dan dimusnahkan dengan cara dibakar.



Kalapas Rudy Sianturi mengatensi kegiatan Razia rutin tersebut melalui Humas Lapatar Daniel Sitindaon menerangkan kepada korankita.online. 

"Ini merupakan kegiatan razia rutin dan sekaligus wujud keseriusan Lapas Klas IIA Pematangsiantar dalam mewujudkan Lapas yang Bersinar (Bersih dari Narkoba) sesuai dengan MoU lapas dengan BNNK pematang siantar",

"Untuk itu disampaikan kepada seluruh petugas agar meningkatkan pengawasan dan pemeriksaan terhadap kegiatan warga binaan dengan cara memperbanyak  Trolling  dan pengecekan ke kamar hunian, terutama untuk petugas penerima barang titipan dari keluarga ataupun petugas P2U 

Tetap jaga kesehatan dengan cara menerapkan protokol kesehatan dan pola hidup yang sehat,tutup Humas LAPATAR -DS||Tmpz

Posting Komentar

0 Komentar