Update

8/recent/ticker-posts

Dua Mahasiswa Asal Kabanjahe Pengedar Upal,Terciduk KRYD Operasi Yustisi



KORANKITA.ONLINE.// 22 Mei 2021 [Simalungun, Sumut]

- Pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Operasi Yustisi berhasil amankan Dua mahasiwa asal Kabanjahe Kabupaten Tanah Karo berinisial JG alias Jonathan (24) dan MG alias Marbaisak (23) yang  diduga kesuanya sebagai  pengedar uang Palsu (UPAL)  Kedya tersangka yang merupakan Oknum Mahsiswa tersebut diserahkan korbannya Mersi Sinaga (37) pada Petugas Pengamanan (PAM) V Ops Ketupat Toba 2021 Simpang Palang, Nagori Pondok Buluh Kecamatan Dolok Panribuan Kabupaten Simalungun, Jumat (21/5/2021) siang sekira pukul 11.45 Wib.

Awalnya siang itu kedua pelaku datang berboncengan mengendarai sepedamotor Yamaha Mio warna putih les berplat nomor polisi (Nopol) B 4614 TRK kemudian berpura pura membeli 7 bungkus rokok Surya 12 menggunakan uang palsu ke warung milik korban. Korban  yang mengaku pada petugas Pos Pam bernama, Mersi Sinaga yang membuka kedai kopi dan  rokok di seputaran  Simpang Aek Nauli Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun.

Sadar uang itu palsu, korban bersama saksi Jersison Simangunsong (37) gerak cepat mengejar dan berhasil menangkap kedua pelaku di Nagori Pondok Buluh saat kedua pelaku sedang diantri dipos penjagaan Pos Pam dimaksud. 



Selanjutnyan korban menyerahkan kedua pelaku beserta barang bukti berupa 114 lembar pecahan Rp 10.000 uang palsu, 5 lembar pecahan Rp 20.000 uang palsu, 4 lembar pecahan Rp 5.000 uang palsu, 7 bungkus rokok Surya 12, 1 buah tas ransel warna hijau merek Hyena, 1 unit Sepedamotor Yamaha Mio warna putih plat nopol B.4614 TRK dan 1 unit HP merek Real MC ke PosPam V Simpang Palang di Nagori Pondok Buluh kecamatan Dolok Panribuan.

Lalu Kapospam V Simpang Palang menghubungi Kapolsek Parapat. Tidak lama kemudian Kanit Reskrim Polsek Parapat IPDA Sahrial Lubis tiba di Tempat Kejadian perkara TKP, bersama anggotanya. 


Selanjutnya  membawa kedua pelaku beserta seluruh barang bukti ke Mako Polsek Parapat.

"Kedua Pelaku dan seluruh barang bukti sudah diserahkan pihak Polsek Parapat untuk diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,"kata Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo SIK, MH dikonfirmasi melalui Kapolsek Dolok Panribuan AKP Nelson Butar-butar.|| DANI R

Posting Komentar

0 Komentar