KORANKITA.ONLINE//14 Mei 2021,[Tebing Tinggi-Sumut]
-Kapolsek Bandar Khalifah Resor Tebing Tinggi AKP S Panjaitan pimpin Apel 3 Pilar kamis 13 mei 2021 pukul 23.10 wib.
AKP S Panjaitan berpesan agar menyampaikan himbaun disiplin protokol kesehatan (Prokes) dan menerapkan "5M" di masyarakat,"Sampaikam lepada masyarakat bahwa memakai masker adalah kewajiban", tegasnya.
Tempat tempat berkumpulnya warga disekitar desa Bandar Khalifah dan desa Sei Serimah kabupaten Serdang Bedagai merupakan titik patroli penyampaian disiplin Prokes guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 malam tadi.
Giat patroli ini juga unguk mberi rasa aman bagi masyarakat dari aksi premanisme sekaligus mengantisifasi curanmor.
Selama pelaksanaan patroli tidak ditemukan adanya tindak pidana dan situasi dalam keadaan aman serta kondusif, Humas Polres Tebing Tinggi.||wek/*
0 Komentar