Update

8/recent/ticker-posts

Miliki Shabu 0.40 Gram,Yus Terpaksa Berurusan Dengan Polisi



KORANKITA.ONLINE. 3 Mei 2021 [Pematangsiantar-Sumut]

-Personil Sat Narkoba Polres Pematangsiantar mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada laki-laki yang membawa narkotika jenis shabu di Jl. Sriwijaya Gg.Sewu Kel. Melayu Kec. Siantar Utara Kota Pematangsiantar.

Berbekal informasi tersebut personil sat Narkoba pun berangkat menuju TKP yang di informasikan, untuk melakukan penyelidikan sekaligus membuktikan kebenaran informasi tersebut.

Benar saja saat personil tiba di alamat yang di informasikan tersebut, terlihat seorang laki-laki yang dicurigai sedang berdiri-diri di Gg. Sewu lalu personil mendekatnya laki laki tersebut.

Begitu melihat personil datang laki-laki tersebut terlihat langsung menjatuhkan sesuatu dari tangan kirinya, personilpun kemudian dilakukan penangkapan terhadap laki-laki tersebut

Dari introgasi secara singkat diketahui bahwa laki-laki tersebut bernama YUS (36) warga timbang galung, kemudian dilakukan pemggeledahan dan pencarian barang bukti ditempat YUS menjatuhkan sesuatu.

Dari tempat YUS menjatuhkan sesuatu, ditemukan 1 paket narkotika diduga jenis shabu dng bruto 0.40 gram dan kemudian diperlihatkan kepada YUS,

YUS tak bisa mengelak dan mengakui bahwa 1 paket nakotika diduga jenis shabu tersebut yang di jatuhkannya,adalah miliknya.

Kemudian dari kantong celana depan sebelah kanan ditemukan 1 unit Hp.

Selanjutnya barang bukti dikumpulkan dan bersama tersangka dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan penyidikan.||Tmpz/*

Posting Komentar

0 Komentar