Update

8/recent/ticker-posts

Miliki Shabu 0.41 Gram,Rizky Terpaksa Lengket di Polresta Siantar




KORANKITA.ONLINE.// 14 Mei 2021 [ Pematangsiantar-Sumut]

-Personil Sat Narkoba Polres Pematangsiantar, Rabu tanggal 12 Mei 2021,dinihari sekira pukul 00:10 Wib,  mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang sedang menjual narkoba di Jl. Mawar Kel. Simarito Kec. Siantar Barat Kota Pematangsiantar tepatnya di halaman Sekolah SD.

personil sat Narkobapun memastikan Informasi tersebut dengan berangkat guna melakukan penyelidikan ke alamat yang di informasikan.

Setibanya di lokasi yang dimaksudkan personil masuk kedalam halaman Sekolah tersebut dan melihat seorang laki-laki yang dicurigai sedang berada di halaman sekolah.

Mengetahui ada personil yang datang laki -laki tersebut berusaha menghindar,akan tetapi kalah cepat dengan personil yang langsung mengamankannya.

Pada saat diamankan laki-laki tersebut menjatuhkan sesuatu dengan tangan kirinya ke atas lantai, seperti biasanya personil melakukan introgasi secara singkat terhadap laki-laki tersebut, belakangan diketahui laki-laki tersebut mengaku bernama Rizky (21) warga kel.simarito pematangsiantar, 

Personil kemudian menyuruh  Rizky untuk mengambil kembali sesuatu yang dijatuhkannya diatas lantai, dan setelah diperiksa ditemukan 1(satu) plastik klip berisi 1 (satu) paket narkotika diduga jenis shabu dng bruto 0.41 gram.

Personil mempertanyakan kepada Rizky tentang kepemilikan narkoba tersebut,Rizkypun mengakui bahwa narkoba tersebut adalah miliknya.

Personil sat Narkoba  selanjutnya membawa semua barang bukti dan tersangka ke Komando  Sat Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan penyidikan dan proses hukum selanjutnya||Zc/*

Posting Komentar

0 Komentar