-Personil Sat Narkoba Polres Pematangsiantar kembali mendapatkan informasi dari sumber yang dapat dipercaya, bahwa ada sebuah rumah kosong di Perumahan Tozai Baru Jl. Viyata Yudha Kel. Bah Kapul Kec. Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar yang sering dijadikan tempat memakai narkoba.(11/5/2021 -17:30 Wib)
Berdasarkan informasi tersebut Personil Sat Narkobapun melakukan penyelidikan ke alamat yang di informasikan tersebut.
Benar saja setibanya di lokasi yang di informasikan, Personil Sat Narkoba melihat seorang laki-laki yang dicurigai dengan ciri-ciri yang sesuai dengan isi informasi yang diterima personil sat narkoba polres pematangsiantar, laki-laki tersebut sedang berjalan mondar mandir di depan rumah kosong yang dimaksudkan.
Tak mau kehilangan target Personil Sat Narkoba melakukan penangkapanterhadap laki-laki tersebut, dari introgasi secara singkat diketahui laki-laki tersebut bernama Heri (35) warga siantar martoba pematangsiantar.
Untuk mengelabui personil pada saat ditangkap terlihat dari tangan kiri Heri menjatuhkan 1 (satu) paket narkotika jenis shabu dengan bruto 0.41 gr, kemudian HERI diminta untuk mengambil 1(satu) paket narkotika jenis shabu tersebut,juga dari kantong celana depan sebelah kiri HERI ditemukan 1 (satu) unit hp.
Personil dalam introgasi singkatnya mempertanyakan kepemilikan markoba jenis shabu tersebut, Heri tak mampu berkelit dan mengakui bahwa narkoba tersebut adalah miliknya.
Selanjutnya personil mengumpulkan semua barang bukti dan bersama tersangka dibawa ke Komando Sat Narkoba Polres Pematangsiantar,guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sbagaimana dengam UU No 35 tahun 2009 tentang Narkoba dan Psikotropika.||Zc/*
0 Komentar