Update

8/recent/ticker-posts

Tegas..!! Hendak Mengelabui Petugas Pos Penyekatan, Ambulance Pemudik Diminta Putar Arah



KORANKITA.ONLINE//14 mei 2021,[Tebing Tinggi-Sumut]

-Hendak mengelabui petugas Pos Pam Penyekatan Dolok Merawan Polrws Tebing Tinggi, Sebuah ambulans yang membawa pemudik diminta putar arah jumat 14 mei 2021 pukul 17.00 wib. 

Ini dilakukan pemudik untuk mengelabui petugas agar bisa lolos dari pos pam penyekatan, sebut Iptu M Samosir kepada Korankita.Online melalui rilisnya.


Dituturkannya, saat diberhentikan untuk diperiksa, terlihat muatan mobil ambulance BK 1762 MM yang datang dari Medan hendak menuju Pematang Siantar tersebut berisi 7 orang penumpang ditambah satu orang supir.

Saat dimintai keterangan, penumpang berkelit dengan berbagai alasan dan tidak dapat menunjukkan surat izin keluar masuk atau surat rapid anti gen, ungkap Samosir

Kita tegas namun tetap humanis menyampaikan bahwa hal yg mereka lakukan adalah melanggar Permenhub No.13 Tahun 2021 dan oleh sebab itu kita minta agar mereka putar arah, terangnya.



Sementara itu, Kapolres Tebing Tinggi saat dikonfirmasi membenarkan hal ini, ini merupakan modus operandi baru pemudik untuk mengelabui petugas dilapangan namun tentunya petugas lebih cekatan saat memeriksa selutuh kendaraan yang melintas.

Sangat disayangkan mobil ambulance yang fungsi utamanya membawa pasien dari satu lokasi ke rumah sakit digunakan tidak sesuai dengan peruntukannya, ini jelas sudah menyalahi SOP, ketus AKBP Agus Sugiyarso,S.Ik

Ditambah lagi dengan pemudik tidak melengkapi surat izin keluar masuk (SIKM) dan surat keterangan rapid tes yang menyatakan bebas Civid-19,"Tujuan dilakukannya penyekatan adalah untuk memutus penyebaran virus Covid-19", pungkas orang nomor satu di Polres Tebing Tinggi.||wek/*

Posting Komentar

0 Komentar