KORANKITA.ONLINE//24 Mei 2021,(Tebing Tinggi-Sumut)
–Tim Gabungan Polres Tebung Tinggi Polda Sumut kembali melakukan razia protokol kesehatan (Ptokes) menyusuri Cafe dan Resto.
Kabag Ops Kompol Burju Siahaan,S.H yang mewakili Kapolres Tebing Tinggi AKBP Agus Sugiyarso,S.Ik saat pimpin Apel malam gabungan personil piket fungsi Polres Tebing Tinggi, Polsek Padang Hulu, Polsek Padang Hilir, Polsek Rambutan,personil Babinsa, SatpolPP (23/5/21) membagi tugas kerja di setiapwilkum Polsek.
Untuk wilayah hukum (wilkum-red) Polsek Padang Hulu dipimpin Padal Kapolsek Iptu Brigin Jaya,S.H,M.H menyusuri Cafe dan resto yang ada di wilkumnya.
Sebanyak 4 (empat) cafe dan resto yang disusuri yakni Koktong Massa di jalan SM Raja, Cafe Kita di jalan A Yani, Cafe n Resto Mikey Dibsun di jalan A Yani, Bakso Mataram di jalan Dr Hamka diketahui membuka usahanya dengan mengikuti disiplin Prokes namum ada satu Cafe yang tidak memiliki surat izin usaha yakni Cafe n Resto Mikey Disbun.
Tim Polsek Padang Hulu yang dipimpin Padal Iptu Bringin Jaya,S.H,M.H bersama personilnya dalam melaksanakan operasi dalam bentuk patroli mobile serta razia pendisiplinan prokes.
Sementara itu saat pelaksananan giat tersebut didapati di salah satu rumah warga dijalan Kumpulan Pane ada acara ulang tahun keluarga Fani Saragih dengan membuat hiburan kuda keoang yang menyebabkan berkerumunnya warga masyarakat.
Dengan tegas dan humanis, personil meminta membubarkan massa dan menghentikan acara tersebut.
Selama pelaksanaan patroli dan himbauan disiplin prokes tersebut, situasi aman dan terkendali, tutup Humas Polres Tebing Tinggi.||wek/*
0 Komentar