Update

8/recent/ticker-posts

Warga Terdampak Banjir Akibat Galian Fiber Optic, Akan Bawa Persoalan ke Jalur Hukum



KORANKITA.ONLINE.//22 Mei 2021 [ Deli Serdang-Batang Kuis]

-Terkait bendungan dari tanah galian fiber optik yang diterlantarkan begitu saja (tidak dirapih sebagimana lazimnya-red) oleh pelaksana proyek tersebut, membuat berang salah satu warga yang huniannya menjadi korban banjir akibat bendungan tnah galian fiber optik dimaksud ,tepatnya di Desa Bakaran Batu kecamatan Batang Kuis ,sabtu 22/05/2021

"Wilayah kita ini rawan banjir, meski tidak ada pekerjaan tersebut kita selalu kebanjiran jika turun hujan deras, apalagi kalau seperti ini parit sengaja ditimbun kan namanya mau buat orang sengsara".ucap Ghofur.SH,

"Untuk itu kita mendesak agar dinas terkait yang memberikan izin kepada pihak yang melaksanakan pekerjakaan galian kabel fiber optik tersebut untuk meninjau ulang izin yang diberikan bila perlu terapkan sanksi".lanjut Gafur.SH



Ghofur SH menambahkan "Sebelumnya sudah ada pertemuan dengan pihak kontraktor membahas perihal lambatnya pekerjaan tersebut. tepatnya tanggal 5 Mei 2021 yang lalu",

"Kita mempertanyakan izin pekerjaan dan menurut salah seorang wakil dari pihak kontraktor Bernama Reyhand, dan beliau menjanjikan Jam 5 sorenya akan merapikan sisa tanah galian dan memberi jalan air agar dapat mengalir sebagaimana mestinya"

"Namun sangat disayangkan Janji yang di ucapkan Reyhand sangat melenceng jauh malah terkesan melakukan pembohongan, beliau juga mengatakan bahwa yang mengeluarkan Izin pekerjaan tersebut adalah Dinas PTSP Deli Serdang.


Hal senada disampaikan Muslim sebagai perwakilan BPD (Badan Permusyawaratan Desa-red) Bakaran Batu .

"Dalam pertemuan itu kita juga minta supaya ke depan hendaknya pihak kontraktor yang akan mengerjakan pekerjaan di Desa hendaknya berkoordinasi dengan pemerintahan Desa setempat", ucapnya

Muslim menambahkan "selama ini pihak Pemerintahan Desa hanya jadi Sasaran dari Komplain masyarakat apabila terjadi permasalahan",

"Sementara pihak Pemerintahan Desa sendiri tidak mengetahui sedikitpun terhadap adanya proyek Galian fiber Optik yang harusnya membuat masyarakat nyaman malah berbanding terbalik menjadj meresahkan masyarakat,ucapnya kesal

Bambang salah satu warga yang juga menyaksikan pertemuan warga dengan pihak pelaksana pekerjaan Galian Fiber Optic saat di bincangi korankita.online berucap "sangat disayangkan adanya oknum kecamatan yang diduga sudah mengetahui adanya pekerjaan tersebut namun terkesan tidak mengkomunikasikan kepada Pemerintahan Desa setempat"

Di akhir bincang-bincangnya dengan korankita.online Ghofur menyatakan" permasalan yang terjadi akan kita bawa keranah Hukum atas akibat yang timbul karena adanya pekerjaan tersebut.

Pengacara yang juga mahasiswa S2 Fakultas Hukum ini menerangkan bahwa atas kejadian ini, baik ada izin atau tidak ada izin atas pekerjaan tersebut, permasalahan hukum sudah muncul disiniti.

Berkaitan dengan permasalahan tersebut kita akan serius membahas aspek hukumnya, intinya bukan hanya lumayan buat modal tesis, tetapi lebih kepada penegakan fan Etika Hukum itu sendiri ucapnya mengakhiri .||MS/*

Posting Komentar

0 Komentar