Update

8/recent/ticker-posts

Kendalikan Penyebaran Covid 19, Polsek Padang Hulu laksanakan Ops Yustisi




KORANKITA.ONLINE,[Tebing Tinggi-Sumut]-Kendalikan penyebaran Virus Covid-19, Polsek Padang Hulu Resor Tebing Tinggi laksanakan Operasi Yustisi perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarat (PPKM).

Personil Polsek Padang Hulu bersama petugas Kecamatan Padang Hulu malam tadi Minggu malam (13/6/21) menyususri tempat tempat keramaian sepert Cafe, Resto maupun Minimarket.

Hampir dapat dipastikan pelaku usaha sudah menhetahui batas jam operasional perpanjangam PPKM berbasis mikro namun demikian personil tetap mengingatkan serta menghimbau gara selalu mengikuti ketentuan sesuai Instruksi Gubsu dan Instruksi Walikota Tebing Tinggi.


Dari lima usaha yang ditemui seperti Alfamaret, Warung Nasi Ayam Penyet Vegas, Warung Nasi Ayam Penyet Tahu Sumedang, Resto & Cafe Kita serta Market Alfamaret yang berada di wilkum Polsek Padang Hulu membuka usahanya sesuai Prokes dan mengikuti ketentuan yang berlaku namun masih saja didapati pengunjung yang tidak memakai masker.

Dengan humanis personil mengingatkan pentingnya mematuhi disiplin Prokes dengan anjuran agar memakai masker saat berada diluar rumah.

Selama giat dilaksanakan berlangsung dengan baik, aman serta kondusif, tutup Humas Polres Tebing Tinggi.||wek/*

Posting Komentar

0 Komentar