Update

8/recent/ticker-posts

Kodim 0913/PPU Ikuti Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Secara Virtual Di Jakarta



KORANKITA.ONLINE.// 1 Juni 2021 [PENAJAM]

 – Menindaklanjuti Surat Edaran No. 04/2021 tentang Peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2021, Kodim 0913/PPU menggelar upacara peringatan Hari Lahir Pancasila tahun 2021 secara virtual yang di laksanakan di Aula Makodim 0913/PPU yang di pimpin oleh Kasdim 0913/PPU Mayor Czi Jumani serta diikuti para Perwira dan perwakilan anggota Staf Makodim.Selasa (01/6/2021).


Bertindak selaku inspektur upacara Presiden RI Joko Widodo dan diikuti oleh Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Republik Indonesia, Tenaga Kesehatan dan pelajar yang bertempat di halaman Gedung Pancasila Kementrian Luar Negri Jakarta.

Dalam amanatnya Presiden RI Joko Widodo menyampaikan, peringatan hari lahir Pancasila disetiap tanggal 1 Juni harus benar-benar kita manfaatkan untuk mengkokohkan nilai-nilai Pancasila dalam bermasyarakat, dalam berbangsa dan dalam bernegara.

“Yang harus kita waspadahi adalah meningkatnya refalitas dan kompetisi termasuk refalitas antar pandangan juga refalitas nilai-nilai dan refalitas antar idiologi, idiologi trans nasional cenderung semakin meningkat memasuki lini berbagai kehidupan masyarakat dengan berbagai cara dan berbagai strategi ,”Ujarnya.

Pancasila harus menjadi pondasi dalam mengembangkan ilmu pengetahuan dan tehnologi yang berke Indonesiaan,saya mengajak seluruh aparet pemerintahan, tokoh agama, tokoh masyarakat,para pendidik, kaum professional,generasi muda Indonesia dan seluruh rakyat Indonesia untuk bersatu padu dan bergerak aktif memperkokoh nilai-nilai Pancasila dlam mewujudkan Indonesia maju yang kita cita-citakan.

“ Selamat memperingati hari lahir Pancasila,selamat membumikan Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat,berbangsa dan bernegara,”Tutup Joko Widodo.

Sementara itu Komandan Kodim  0913/PPU Letkol Inf Dharmawan di tempat terpisah berpesan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) diimbau untuk mengibarkan Bendera Merah Putih selama 1 (satu) hari pada tanggal 1 Juni 2021.

 Masyarakat pun diminta untuk tidak mengadakan kegiatan/aktivitas peringatan yang mengakibatkan berkumpulnya orang banyak atau massa pada suatu lokasi.||Srt Murdi/*Dim 0913/PPU

Posting Komentar

0 Komentar