Update

8/recent/ticker-posts

Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Rehabilitasi di Lapas Klas IIA Pematangsiantar



KORANKITA.ONLINE.[Pematangsiantar-Simalungun-Sumut] -Kriston Napitupulu.Amd.IP, SH selaku Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara, dan Keamanan Lembaga Pemasyarakatan.

Selaku yang berkewenangan dalam hal tersebut diatas Kroston Napitupulu lakukan monitoring dan evaluasi terhadap kegiatan Rehabilitasi medis maupun sosial di lapas klas IIa Pematang Siantar. (11/6/2021-11:00 Wib)

Bertempat di Aula Lembaga Pemasyarakatan Kls IIA Pematangsiantar beliau berinteraksi dan menyapa langsung  peserta Rehabilitasi didampingi oleh Kasie Binadik Auliya Zulfahmi dan Kasubsie Bimkemaswat Liong Huimart Sinaga beserta jajaran Medis  dan konselor rehabilitasi lapas klas IIA Pematang Siantar 



Beliau menyampaikan petugas dan konselor hanya media dalam kegiatan ini namun yang berperan besar dalam hal rehabilitasi ini adalah diri sendiri. 

" Jika saudara sekalian mampu mengendalikan diri sendiri dan tidak kembali memasukan hal buruk seperti Narkoba kedalam tubuh saudara, sebagai maka ketika saudara sudah kembali dari lembaga pemasyarakatan ini,saudara bisa menjadi promotor perubahan penolakan Narkoba di luar nantinya terutama bagi keluarga terdekat",

Beliau juga berharap kegiatan rehabilitasi ini bukan hanya sekedar kegiatan semata. Namun harus bisa menjadi program yang bisa merubah diri menjadi pribadi yang berguna di tengah-tengah masyarakat dan keluarga terutama bagi peserta rehabilitasi sosial seperti kegiatan mandiri membudidayakan Lele dan penanaman tanaman Porang sehingga bisa menjadi bekal ketika sudah keluar nanti.



Monitoring dan evaluasi ini merupakan kegiatan yang dilakukan guna memastikan kegiatan rehabilitasi di masing-masing lembaga pemasyarakatan dan Rumah Tahanan berlangsung dengan baik.

Kegiatan monitoring dan evaluasi ini berjalan tetap dalam koridor protokol kesehatan,kegiatan ini bukan hanya memutus mata rantai Narkoba tetapi juga dimaksudkan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran covid-19 di kalangan peserta rehabilitasi. 

Seperti biasanya kegiatan monitoring dan evaluasi tersebut di tutup dengan kegiatan foto bersama,ungkap Humas Lapatar Daniel Sitindaon ||Tmpz

Posting Komentar

0 Komentar