KORANKITA.ONLINE,[Tebing Tinggi-Sumut]-Polsek Sipispis Resor Tebing Tinggi laksanakan Operasi Yustisi penanganan penyebaran Virus Covid-19 Selasa 22 Juni 2021 pukul 08.45 wib.
Ops Yustisi digelar tepat di depan Makoramil 15/DS Sipispis kabupaten Serdang Bedagai dengan sasaran warga yang melintas.
Dengan tegas dan humanis personil Polsek Sipispis bersama unsur TNI serta SatpolPP memberikan himbauan warga yang melintas agar mematuhi disiplin protokol kesehatan (Prokes) guna memutus penyebaran Covid-19.
Sembari membawa "papan bicara" yang bertuliskan himbauan prokes, personil menyampaikan Instruksi Gubernur Sumatera Utara No.188.54/24/inst/2021 tentang perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat dalam rangka pengendalian penyebaran Corona Virus Disease 2019 di Sumatera Utara.
Selama pelaksanaan giat Ops Yustisi, berjalan dengan aman serta kondusif, tutup Humas Polres Tebing Tinggi.||wek/*
0 Komentar