KORANKITA.ONLINE.[SUMUT] - Tepatnya Pada Hari Jumat tanggal 25 Juni 2021 sekira pukul 01:30 Wib, telah diamankan Praka AS NRP 3109003347xxxx,
Tabak 2 SLT Kompi Bantuan Yonif 122/TS di Jl. Kumpulan Pane Kel. Jatih Kec. Bajenis Kota Madya Tebing Tinggi.
Pengamanan dan penangkapan Praka AS dilakukan oleh anggota Tim Intelrem 022/PT, terkait kejadian penembakan terhadap salah seorang Pimred media online LasserNews Today An. Marasalem Harahap yang akrab dipanggil Marsal.Praka AS kemudian di bawa Tim Intelrem 022/PT ke Makorem 022/PT.
Sekira pukul 23:30 Wib pada saat Praka Denson Panjaitan NRP 31110353030890 anggota Ta Kima Rem 022/PT di BAP oleh anggota Tim Intelrem 022/PT dan telah di dapat informasi bahwa Praka Ade Irwansyah mengetahui keberadaan Praka AS di Kota Tebing Tinggi, hal itu diketahui melalui Hp Seluler dari Praka Ade Irwansyah bahwa Praka AS saat ini berada di kost kost an Kota Tebing Tinggi,.
Dibawah Pimpinan Letkol Inf Robinson Tallupadang Waas Intel Dam I/BB dan Mayor Inf Ali Ramadhan Siregar Kasi Intel Rem 022/PT beserta anggota Tim Intelrem 022/PT,tepat pukul 00:15 dini hari bergerak menuju kost kost an yang terletak Jl. Kumpulan Pane Kel. Jatih Kec. Bajenis Kota Madya Tebing Tinggi.
Sesampai di TKP Tim langsung melakukan penggrebekan didalam kost kost an tersebut dan di temukan Praka AS berada di kost kost an tersebut, tanpa perlawanan selanjutnya Praka AS dibawah menuju Makorem 022/PT untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait Pemembakan yamg mengakibatkan kematian Korban atas nama Marasalem Harahap selaku Pemilik Media Online LasserNews Today.com.
Sebelum Tim melakukan penangkapan,Tim Intelrem 022/PT melakukan pemeriksaan terhadap 2 (dua) orang saksi,
Saksi 1 :
Nama : Denson Panjaitan
Pangkat : Praka.
NRP : 31110353030890
Jabatan : Ta Kima Rem 022/PT.
Alamat : Asrama Korem 022/PT. Jl. Asahan Km 3,5 Kel. Siantar Estate Kec. Siantar Kab. Simalungun.
Saksi 2 :
Nama : Ade Irwansyah
Pangkat : Praka.
NRP : 31120393040491
Jabatan : Ta Kipan C Yonif 122/TS
Alamat : Asmil Yonif 122/TS Dolok Masihul.
Barang Bukti yang berhasil disita saat Praka AS yang ditangkap :
1. Uang Rp. 3 470 000,-
2. 1 bh Hp merek Vivo
3. 1 bh Carger
4. 4 bh celana pendek
5. 1 bh jaket
6. 1 bh Sim Card
Tepat Pada pukul 05:20 Wib Praka AS dan saksi-saksi dibawa ke Pomdam I/BB oleh anggota Denpom 1/I Pematangsiantar untuk di lakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,karena Praka AS adalah kelompok dari pelaku,sementara kedua saksi adalah teman AS yang memberitahukan keberadaan Praka AS di kos kosan tebing tinggi.
Hal ini di Aminkan Oleh Mayor Inf S.H Tanjung selaku Kapenrem 022/PT, saat dikonfirmasi korankita.online (25/6/2021 - 22:15 Wib||Tmpz/*
0 Komentar