Update

8/recent/ticker-posts

Sembunyikan Shabu Dibawah Lemari Rias, DA Tak Berkutik Digelandang Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi



KORANKITA.ONLIN,[Tebing Tinggi-Sumut]-DA (41) warga jalan KF Tandean tak berkutik saat didapati sembunyikan diduga barang haram jenis shabu dibawah lemari rias kamarnya Senin 7 Juni 2021 pukul 22:30 wib.

Berdasarkan informasi masyarakat bahwasanya pelaku sering melakukan penyalahgunaan narkotika khusus jenis sabu, Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi menanggapai aduan masyarakat tersebut dan langsung menuju tempat yang dimaksud.

Saat berada dilokasi, personil melihat orang dengan yang ciri ciri sama persis dengan yang disebutkan dalam informasi, sedang berada dilokasi dengan gerak gerik yang mencurigakan.


Tak mau kalah cepat, personilpun langsung melakukan penangkapan terhadap diri pelaku kemudian melakukan penggeledahan dan tak ayal ditemukan barang bukti satu paket plastik klip transparan yang diduga berisikan narkotika jenis sabu seberat 0,38 gram yang disembunyikan di bawah lemari hias kamar pelaku.

Pelaku tak berkutik dan mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya dimana saat dilakukan interogasi singkat disaksikan langsung oleh kepling 1 Bapak Julpan Nasution.

Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi guna proses pengembangan dan penyidikan lebih lanjut, tutup Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi.||wek/*

Posting Komentar

0 Komentar