Update

8/recent/ticker-posts

Takut Semua Terlibat, ATU UKK PTPN 3 Kebun Ambalutu Tak Lapor Polisi Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan



KORANKITA.ONLINE. [Asahan-Sumut]-Mencuatnya  kasus dugaan penipuan  dan pemalsuan  tanda tangan  yang  terjadi pada  Unit Koperasi Karyawan  ( UKK  -  red  )  PTPN  3  kebun Ambalutu yang dilakukan oleh salah seorang  oknum mantan petugas  Koperasi Karyawan  kebun berinisial Nur Syafriani alias inung,  namun herannya hal ini malah membuat Asisten Tata Usaha (  ATU  -  red  ) ibu Ulfa bungkam. Padahal tanda tanganya telah dipalsukan oleh  Nur Syafriani. Menurut Ulfa, dirinya tidak mau mengadukan kasus tersebut ke pihak berwajib  karena takut nantinya akan melibatkan banyak pihak pihak  termasuk diantaranya  Asisten Personalia Kebun  ( APK  )  dan Maneger Kebun  PTPN  3  Ambalutu. Kasus  penipuan dan pemalsuan tanda tangan tersebut terungkap  bermula dari pengakuan salah seorang  vendor / rekanan berinisial IS  pemasok bahan bahan kebutuhan sembako dan lainnya di unit koperasi karyawan kebun  Ambalutu.

Ketika diwawancarai awak media  " Koran  Kita  Online "  terkait tentang kronologi awal dugaan penipuan IS mengatakan, bahwa  sekitar bulan Agustus 2020 pertama kali dirinya  diperkenalkan dan bertemu dengan Nur syafriani yang pada saat itu masih aktif bekerja sebagai petugas koperasi karyawan  Kebun Ambalutu oleh Budi Kurniawan yang  juga salah seorang karyawan di PTPN  3 kebun Sei Dadap .  Budi kurniawan dan Nur Syafriani menyakinkan kepada saya untuk bekerjasama memasukkan  bahan bahan sembako dan lainnya ke unit Koperasi Karyawan Kebun Ambalutu. Kenyakinan saya itu diperkuat oleh adanya  surat kontrak yang ditanda tangani Ulfa selaku Asisten Tata Usaha Kebun, " ungkap IS . Selasa ( 15 / Juni / 2021 )

Kemudian secara rinci IS  menerangkan, berdasarkan adanya surat kontrak tersebut maka saya langsung memasukkan bahan bahan sembako sesuai orderan yang dipesan dari Nur  Syafriani.  Kemudian berselang beberapa minggu kemudian Nur Syafriani atau yang akrab  disapa inung oleh rekan rekan dilingkungan koperasi tempatnya bekerja, kembali memesan/order bahan bahan kebutuhan koperasi. Dikarenakan pembayaran orderan pertama belum selesai dibayar pihak koperasi,  oleh Inung dibuatnya surat jaminan kwitansi bermatrei sesuai jumlah tagihan pertama sebesar Rp. 63,700,000,- " papar IS

Lebih lanjut IS menjelaskan, dikarenakan saya bekerja sama dengan salah satu BUMN ternama maka saya percaya saja, kemudian saya kembali  memasukkan orderan/pesanan tahap kedua. Pada orderan tahap kedualah saya mulai curiga dan kecewa, pasalnya Orderan/pesanan pertama dan kedua tak kunjung juga di bayarkan oleh Inung. Saya lantas menghubungi Asisten Tata Usaha kebun Ambalutu yakni ibu Ulfa, betapa terkejut dan emosinya saya pada saat itu  bahwa Ibu Ulfa  tidak mengakui   ada menandatangai kontrak kerjasama dengan saya,  akibat kejadian ini saya mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah, "  terang IS dengan  nada geram

Secara terpisah Maneger Kebun Ambalutu Bambang didampingi Asisten Tata Usaha Ibu Ulfa dan Budi salah seorang staf kebun ketika dikonfirmasi awak media " Koran kita online " mengatakan, persoalan ini  sepintas saya pernah dengar, tapi persisnya saya kurang begitu memahami. Karena pada saat  persoalan ini terjadi saya belum menjabat sebagai maneger kebun disini. Tapi yang pasti saat ini petugas koperasi karyawan yang bernama  Nur Syafriani sudah dipecat dan sekarang kami pun gak tau dimana keberadaanya, "  ujar Bambang, Rabu ( 16 / juni / 2021 ) sekitar pukul 11.00 Wib  diruang kerjanya


Maneger kebun Bambang  juga menjelaskan,  bahwa kejadian penipuan yang dilakukan oleh Nur syafriani ini korbannya bukan hanya satu orang atau  satu rekanan saja, melainkan banyak orang  yang telah menjadi korbanya, bahkan karyawan kebun sendiri. Semua korban penipuan telah melapor  dan mengadu ke kami, saat ini kami berharap agar  Nur Syafriani bisa bertanggung jawab atas permasalahan ini. Jelas akibat perbuatannya Unit Koperasi Karyawan Kebun Ambalutu telah tercoreng nama baiknya,  walaupun sampai ini  unit koperasi karyawan kebun masih aktif dan berjalan seperti biasa, " tegas Bambang


Asisten Tata Usaha Kebun Ambalutu ibu Ulfa saat dicecar pertanyaan oleh awak media  " Koran Kita Online  " seputar tanda tanganya yang dipalsukan dalam surat kontrak oleh Nur Syafriani mengatakan, saya tidak mau terlibat lebih jauh dalam permasalahan ini dan saya tidak tau apa apa. Kalau saya nengadukan Nur Syafriani kepihak yang berwajib  yang saya takutkan nantinya akan melibatkan banyak pihak pihak yang juga sama sekali tidak mengetahui persoalan ini. Udalah... payah itu nanti bang, pasti nanti  terpanggil semua  oleh  pihak penyidik kalau saya membuat pengaduan, termasuk nanti diantaranya Pak Maneger Kebun, Asisten Personalia Kebun dan lainnya, "  terang Ulfa sembari mengakhiri pertemuan.||JH 

Posting Komentar

0 Komentar