KORANKITA.ONLINE,[Tebing Tinggi-Sumut]-polres Tebing Tinggi Polda Sumut terus menyuarakan pentingnya mematuhi disiplin protokol kesehatan melalui Operasi Yustisi disetiap Polsek.
Hari ini Senin 28 Juni 2021, Polsek Bandar Khalifah yang dipimpin Wakapolsek Iptu S Sinaga berama personilnya serta unsur TNI dan pihak Kecamatan laksanakan Ops Yustisi di jalan Sudirman Bandar Khalifah kabupaten Serdang Bedagai.
Masih saja ditemukan warga yang tidak menggunakan masker saat berada diluar rumah, masker bukanlah beban tp masker adalah salah satu cara agar kita bisa terhindar dari penularan Covid-19, sebut Wakapolsek Bandar Khalifah Iptu S Sinaga dalam rilisnya.
Dalam Ops Yustisi gabungan tersebut, personil dengan humanis menghimbau warga yang melintas agar mematuhi disiplin Prokes dengan selalu menghunakan masker saat berada diluar rumah.
Terhadap pelaku usaha juga dihimbau agar mematuhi batas jam operasional usaha sampai pukul 21.00 wib sesuai Instruksi Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.54./23/inst/2021 tentang perpanjangam pemberlakuan pembatasan kegiatam masyarakat (PPKM) dalam rangka pengendalian penyebaran Corona Virus Disease 2019 serta Instruksi Mentri No.13 berlaku sejak tanggal 14 juni sampai 28 juni 2021.
Pelaksanaan Ops Yustisi berjalan dengam baik, amam serta kondusif, tutup Humas Polres Tebing Tinggi.||wek/*
0 Komentar