Update

8/recent/ticker-posts

Asik Nongki di Pinggir Jalan, ARM Diciduk Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi



KORANKITA.ONLINE,[Tebing Tinggi-Sumut] -Asik "Nongki" di pinggir jalan, seorang pemuda pengangguran sebut saja ARM  diciduk personil Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi.(29/7/21) sekira pukul 20:30 Wib.

Penangkapan ARM (26) warga jalan Jendral Gatot Subroto Kota Tebing Tinggi berawal dari informasi masyarakat, sebut Kapolres Tebing Tinggi AKBP Agus Sugiyarso,S.Ik saat dikonfirmasi korankita.online siang ini.

AKBP Agus Sugiyarso,S.Ik menjelaskan melalui aplikasi WhatsAppnya, berdasarkan informasi warga bahwa di jalan Jendral Gatot Subroto tempat pelaku nongki sering dijadikan markas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Begitu mendapat informasi, personil Sat Narkoba bergerak cepat menuju lokasi,dan benar saja,dilokasi yang dimaksud,terlihat orang (pelaku-red) yang ciri-ciri nya sama persis dengan informasi yang terima Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi,

Tak mau kehilangan buruan yang sudah didepan mata, team sat narkobapunlangsung melakukan penangkapan terhadap pelaku tersebut. 


Saat dilakukan penggeledahan terhadap diri pelaku, ditemukan barang bukti 3 (tiga) bungkus plastik klip transparan yang berisikan narkotika jenis sabu seberat 1,68 gram serta 1 (satu) lembar kertas tisu warna putih yang nyata nyata ada dalam kekuasaan pelaku.

Personil Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi pun lakukan introgasi secara singkat sesuai SOP menayakan kepemilikan narkotika jenis shabu dan satu lembar kertas tisu yang didapat dari diri pelaku, tak mampu lagi mengelak, pelaku  mengakui bahwa barang terlarang tersebut adalah miliknya.

Saat ini tersangka beserta barang bukti diamankan di Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi guna proses hukum dan penyidikan lebih lanjut, sesuai dengan UU No35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Tersangka dijerat dengan pasal 112 ayat (1) dan pasal 114 dengan ancaman hukuman diatas 7 tahun kurungan,"tidak ada tempat bagi pelaku Narkoba di Tebing Tinggi ini",Ucap Kapolres mengakhiri ||wek/* 

Posting Komentar

0 Komentar