Update

8/recent/ticker-posts

Bayau 'Sangkut' Dicakar Tim Rajawali Bersinar Polres Tebing Tinggi



KORANKITA.ONLINE,[Tebing Tinggi-Sumut]-Lagi, pemuda pengangguran "sangkut" dicakar Tim Rajawali Bersinar Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi.

Tak dapat mengelak, Bayau diam dalam cengkraman cakar Tim Rajawali Bersinar Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi.

HI (24) alias Bayau merupakan warga jalan 13 November Bagelen Kota Tebing Tinggi ditangkap Selasa (13/7/21) sekira pukul 02.30 wib di jalan Kasan Semut LK.II Bagelen Kota Tebing Tinggi, sebut Kasat Narkoba AKP M Yunus Tarigan melalui Kasi Humas Polres Tebing Tinggi Agus Arianto, sore ini.


Iptu Agus Arianto menjelaskan, saat Bayau ditangkap, dari dirinya ditemukan 2 (dua) bungkus plastik transparan yang berisi diduga narkotika jenis sabu seberat 0,30 gram (bersih 0,14 g) terbungkus didalam sebuah tisu warna putih yang terikat dengan potongan plastik klip transparan.

Atas perbuatannya, Bayau dijerat dengan pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman diatas 5 tahun penjara.||wwk/*

Posting Komentar

0 Komentar