Update

8/recent/ticker-posts

ICW Asahan Minta Dirut RSUD HAMS Evaluasi Kinerja Bawahannya



KORANKITA.ONLINE.[Asahan-Sumut]-Terkait kisruh penanganan honor insentif  tenaga medis Covid - 19  pada Rumah  Sakit Umum Daerah H. Abdul Manan Simatupang yang belum dibayarkan. Akhirnya membuat para penggeliat  / aktivis di Asahan angkat bicara dan menyanyangkan sikap dari management rumah sakit. 


Sekretaris Koordinator Daerah Indonesia Corouption Wacth ( Korda ICW  -  red  ) Kabupaten Asahan Sudir Armansyah SE mengatakan, setelah membaca  berita di media online  " Koran Kita Online " terkait permasalahan belum dibayarkannya  honor insentif  tenaga medis Covid - 19  yang bekerja di rumah sakit umum H.  Abdul Manan  Simatupang, hal ini sangat disayangkan dan kecewa atas  management kinerja dari pihak  rumah sakit.  Kita  juga merasa  prihatin terhadap  apa yang dialami  oleh para tenaga  medis  yang  bertugas  melawan covid - 19  dengan resiko  yang  sangat tinggi  bahkan nyawa taruhannya, " ungkap Sudir,  Kamis ( 1/ Juli / 2021 )


Kemudian Sudir memaparkan,  program  bantuan berupa honor insentif  bagi setiap tenaga medis dalam menangani  pasien Covid - 19,  adalah  merupakan  bentuk wujud  kepedulian Presiden RI  Joko Widodo serta pemerintah pusat terhadap penanggulangan dan percepatan penyebaran Covod - 19. Tentunya persoalan ini jangan di pandang dan dianggap sepele,  saat  ini tenaga  medis  Covid - 19  adalah  sebagai pahlawan dan menjadi ujung tombak bagi pemerintah, "  tegasnya


Lebih lanjut Sudir juga menjelaskan,  saat ini baik pemerintah pusat maupun daerah sedang gencar gencarnya berperang melawan penyebaran dan penanggulan Covid - 19,  namun perjuanngan pemerintah tersebut jangan sampai sia sia dengan diabaikannya honor insentif bagi tenaga medis Covid - 19 .


Untuk itu dalam menyikapi permasalahan ini kami dari korda ICW Kabupaten  Asahan meminta kepada Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah H.  Abdul Manan Simatupang agar segera mengevaluasi kinerja bawahannya. Jangan sampai keterlambatan atau tertundanya pembayaran honor insentif  tenaga  medis Covid - 19  ini  terulang kembali, "  tandas Sudir Armansyah


Sebelumnya Plt Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan Darma Halim Siregar SE, M Kes  mengatakan, bahwa tertundanya pembayaran honor insentif tenaga medis covid - 19 ini bermula dari tahun 2020 yang lalu, yakni pembayaran pada bulan September sampai Desember 2020 ,  pada tahun 2021 ini yang dibayarkan hanya dari mulai bulan Januari sampai Maret, untuk bulan April sampai Juni belum dibayarkan.  


Hal ini dikarenakan  keterlambatan oleh pihak rumah sakit dalam pengajuan anggaran honor covid - 19  ke  dinas Kesehatan. Pihak Rumah  Sakit selaku Ferivikator yang mengetahui berapa jumlah anggaran yang dibutuhkan dan  akan di ajukan. Akhirnya anggaran tersebut dikembalikan ke SILPA, tapi tahun ini sudah kita masukkan anggarannya kembali dan tinggal menunggu PERBUP Bupati Asahan, " terang Halim.||JH/*

Posting Komentar

0 Komentar