Update

8/recent/ticker-posts

Lagi, Tim Rajawali Bersinar Sat Narkoba Polres Tebing Tingggi Tanggkap Pemilik Sabu



KORANKITA.ONLINE,[Tebing Tinggi-Sumut] - Tim Rajawali Bersinar Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi kembali tangkap seorang pemain barang terlarang sabu Selasa (29/6/21) sekira pukul 22.00 wib.

Kerja keras Tim Rajawali memang tak diragukan lagi, setelah tertangkapnya satu pemain sabu dihari yang sama Selasa (29/6/21), personil kembali menangkap seorang pemain barang terlarang sabu R alias Aris (45) warga jalan Damar Laut Kota Tebing Tinggi yang sedang asik duduk dekat rel di jalan Abadi kelurahan Deblod Sundoro Kota Tebing Tinggi.

Penangkapan tersebut berdasarkan informasi yang dapat dipercaya bahwa dilokasi tersebut sering dilakukan peredaran narkoba, personilpun merespon dan langsung menuju sasaran, sesuai informasi, orang yang dimaksud (Aris) tak berdaya daat dilakukan penangkapan.


Saat diinterogasi dirinya mengakui barang yang ditemukan dari kekuasaan dan pengawasannya berupa 1 (satu) buah kotak bekas rokok Magnum hitam yang didalamnya berisi 2 (dua) paket plastik transparan yang berisi serbuk kristal warna putih diduga sabu seberat 2,36 gram (bersih 1,76 g) yang ditemukan di tempat bakaran sampah yang berada dekat dirinya adalah miliknya.

Terhadap tersangka dijerat pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara, tutup Humas Polres Tebing Tinggi.||wek/*

Posting Komentar

0 Komentar