Update

8/recent/ticker-posts

Rajawali Bersinar Polres Tebing Tinggi 'Putuskan' Jaringan Narkotika



KORANKITA.ONLINE,[Tebing Tinggi-Sumut] -Tim Rajawali Bersinar Polres Tebing Tinggi "Putuskan" jaringan Narkotika di Bandar Khalifah kabupaten Serdang Bedagai.

Dikomandoi Kanit 1 Sat Narkoba Ipda Fernando F Sitepu,S.H berhasil mengungkap jaringan narkotika yang siap dengan aksinya bertransaksi.


Berawal ditangkapnya R (39) alias Ipin warga desa Bandar Tengah kecamatan Bandar Khalifah saat asik duduk diteras rumahnya tanpa perlawanan Sabtu (24/7/21) sekira pukul 19.30 wib, dari dirinya ditemukan 1 (satu) unit Hp yang kemudian dilakukan pemeriksaan atas mobil milik diduga pelaku yang terparkir di depan rumahnya didapati  8 (delapan) bungkus plastik berklip transparan berisikan serbuk kristal diduga sabu seberat 10,05 gram yang disimpan dibawah karpet bangku supir.

Saat diinterogasi singkat, dirinya mengakui barang terlarang tersebut adalah benar miliknya yang didapat dari temannya S (30) alias warga dusun V desa Paya Pasir kabupaten Serdang Bedagai yang saat itu bersama sama meletakkan barang bukti tersebut lalu pergi meninggalkan dirinya, sebut Kasi Humas Polres Tebing Tinggi Iptu Agus Arianto siang ini.



Dijelaskannya, setelah "mengantongi" informasi teman pelaku, keesokan harinya Minggu (25/7/21) sekira pukul 01.00 wib Tim Opsnal Sat Narkoba yang dipimpin Ipda Fernando F Sitepu,S.H melakukan penangkapan S alias Suri tanpa ada menemukan barang bukti narkotika lainnya.

Penangkapan kedua diduga pelaku narkotika tersebut berdasarkan informasi masyarakat yang resah atas transaksi narkotika, dan saat ini kedua diduga pelaku beserta barang bukti diamankan di Polres Tebing Tinggi untuk proses sidik lebih lanjut, ungkap Iptu Agus Arianto.

Kedua pelaku diancam pasal 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat (2) UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.||wek/*

Posting Komentar

0 Komentar