Update

8/recent/ticker-posts

'Tungai' Si Supir Angkot Tak Berdaya Saat Digrebek Tim Rajawali Bersinar Polres Tebing Tinggi



KORANKITA.ONLINE,[Tebing Tinggi-Sumut] -Tak berdaya, S (33) alias Tungai saat digrebek Tim Rajawali Bersinar Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi Senin (26/7/21).

Tungai warga jalan Abdul Hamid Gg Langgar Lk.IV kelurahan Bagelen Kota Tebing Tinggi yang kesehariannya sebagai supir angkot, pasrah saat ditangkap Tim Rajawali bersinar saat berada disebelah rumahnya.

Dari diri pelaku tindak pidana narkotika ini ditemukan dan dilakukan penyitaan barang barang berupa 1 (satu) bungkus kotak rokok Magnum warna hitam yang isinya 2 (dua) paket plastik klip transparan yang berisikan serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu, sebut Kasi Humas Polres Tebing Tinggi Iptu Agus Arianto.


Kemudian ditemukan lagi 1 (satu) bungkus makanan kuaci yang berisikan 4 (empat) paket plastik klip transparan yang berisikan serbuk kristal diduga narkotika sabu dari atas lantai tepat dibawah paha pelaku yang sedang duduk, katanya lagi.

Saat diinterogasi dirinya mengakui bahwa barang terlarang tersebut adalah benar miliknya denganbtotal berat 4,90 gram (bersih 3,12 g), ungkapnya.

Saat ini pelaku bersama barang bukti diamankan di Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi dan dirinya diancam pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) UU Narkotika Tahun 2009,yang ancaman hukumannya diatas 7 tahun penjara||wek/*

Posting Komentar

0 Komentar