Update

8/recent/ticker-posts

Buruh Bangunan Miliki Sabu, Ditangkap Personil Polsek Dolok Merawan



KORANKITA.ONLINE,[Tebing Tinggi-Sumut] -Seorang buruh bangunan sebut saja Juli (46) warga Dolok Merawan Kabupaten Serdang Bedagai ditangkap personil Polsek Dolok Merawan Resor Tebing Tinggi.

Hal ini dikatakan Kapolsek Dolok Merawan AKP Asmon Bufitra,S.H,M.H melalui Kasi Humas Polres Tebing Tinggi Iptu Agus Arianto malam ini Jumat 20 Agustus 2021.

Disebutkannya, Juli ditangkap saat berada disalah satu warung di dusun I desa Dolok Merawan Kabupaten Serdang Bedagai Kamis (19/8/21) sekira pukul 10.00 wib.


Dari diri pelaku ditemukan 3 (tiga) paket sabu 0,46 gram (bersih 0,10 gram) serta 1 (satu) unit handphone merek Samsung dari saku celana sebelah kanan yang diakui pelaku bahwa barang terlarang tersebut adalah miliknya, lantas personilpun membawa pelaku dan barang bukti ke kantor Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi.

Terhadap pelaku dipersangkakan pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009, tutuo Iptu Agus Arianto.||Wek/*

Posting Komentar

0 Komentar