KORANKITA.ONLINE.[ Jakarta] - Tim Jam Intel Kejaksaan Agung RI berhasil meringkus seorang pria berinisial " RR " di Kota Semarang", Selasa (24 /Agustus / 2021 ) sekira jam 03:00 Wib dini hari
Informasi penangkapan RR langsung diterima korankita.online dari Direktur Jam Intel Kejagung RI, Johny Manurung, dalam informasi tersebut Johny Manurung mengatakan bahwa, dirinya bersama Tim mendapat info seorang pria yang mengaku - ngaku sebagai pejabat (Jaksa) di Kejaksaan Agung RI telah melakukan pemerasan terhadap korbannya.
Lebih lanjut Jhony Manurung menjelaskan, setelah mendapat informasi " bersama dengan team yang telah dibentuk, malam itu langsung bergerak menuju kota semarang, untuk menangkap orang ngaku jaksa yang meminta uang sebesar 2 M dan sudah di berikan panjar / DP proyek ", ujar Mantan Kajati Sulbar itu kepada korankita.online.
Selanjutnya, tidak membutuhkan waktu yang lama, aksi cepat Tim Jam Intel Kejagung RI akhirnya berhasil mengamankan pelaku jaksa palsu berinisial " RR " tersebut sedang berada di salah satu hote l Kota Semarang.
Setelah melakukan interogasi, akhirnya " kepada korban, pelaku mengaku sebagai Jaksa berpangkat bintang dua,dan telah dilakukan penangkapan, saat ini kita sedang mendalami kasusnya dalam penggunaan atribut jaksa dan mobil yang digunakan dalam melancarkan aksinya " , terang Kasubdit PAM SDO Jam Intel Kejagung RI dalam keterangannya.
Hingga berita ini lansir redaksi, pihak Kejagung RI masih terus secara intensif mendalami kasus ini dengan melakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut terhadap pelaku RR.||IS/*
0 Komentar