Update

8/recent/ticker-posts

Jaksa Palsu Berinisial " RR " Peras Korbannya Rp : 2 M, Berhasil Di Ringkus Dir Intel Kejagung RI



KORANKITA.ONLINE.[ Jakarta] - Tim  Jam  Intel Kejaksaan  Agung  RI berhasil  meringkus seorang  pria berinisial " RR "  di Kota Semarang", Selasa  (24 /Agustus /  2021 ) sekira jam  03:00  Wib  dini hari

Informasi penangkapan RR langsung diterima korankita.online dari  Direktur Jam Intel Kejagung RI, Johny  Manurung, dalam informasi tersebut Johny Manurung  mengatakan  bahwa, dirinya bersama Tim  mendapat  info seorang  pria  yang mengaku - ngaku sebagai  pejabat (Jaksa)  di Kejaksaan Agung RI  telah melakukan pemerasan terhadap korbannya. 


Lebih lanjut Jhony Manurung menjelaskan,  setelah mendapat informasi " bersama  dengan team yang telah dibentuk,  malam  itu langsung  bergerak menuju  kota semarang, untuk menangkap orang ngaku jaksa yang meminta uang  sebesar  2  M  dan  sudah  di  berikan   panjar / DP  proyek ", ujar  Mantan Kajati Sulbar itu kepada korankita.online.




Selanjutnya,  tidak membutuhkan waktu yang lama, aksi cepat Tim Jam Intel Kejagung  RI  akhirnya berhasil mengamankan pelaku jaksa palsu berinisial  " RR "  tersebut sedang berada  di  salah satu hote l Kota  Semarang. 

Setelah melakukan interogasi,  akhirnya " kepada korban,  pelaku mengaku sebagai Jaksa  berpangkat bintang dua,dan telah dilakukan penangkapan, saat ini kita sedang mendalami kasusnya dalam penggunaan atribut jaksa  dan mobil yang digunakan dalam melancarkan aksinya " , terang   Kasubdit PAM SDO Jam Intel Kejagung RI dalam keterangannya. 


Hingga berita ini lansir redaksi, pihak Kejagung  RI masih terus secara intensif mendalami kasus ini dengan melakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut terhadap pelaku RR.||IS/*

Posting Komentar

0 Komentar