Update

8/recent/ticker-posts

KASUS JE MENDAPAT PERHATIAN BARESKRIM MABES POLRI



KORANKITA.ONLINE.[Jakarta] -  JE (49) tersangka Kejahatan seksual dan eksplotasi ekonomi dan kekerasan fisik Terhadap anak Sekolah Selamat Pagi Indonesia di Batu Malang mendapat perhatian  serius dari Kapolri  Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si dan Kabareskrim Mabes Polri Komisaris Jenderal Polisi Drs. Agus Andrianto, SH, MH, saat menerima kehadiran  Arist Merdeka Sirait Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak, Sekjen Komnas Perlindungan Anak Lia Latifah, SE, MPd, Dewan Pengawas Herry Chariansyah,. SH, MH dan Staff Khusus Komnas Anak Pravistania Rhemadiara Putri, S.PSi, M.PSi Psikolog  Jumat 27/09 di ruang kerja Kabareskrim. Demikian disampaikan Arist Merdeka Sirait kepada sejumlah media selepas pertemuan dengan Kabareskrim mabes Polri Jumat 27/08 di Jakarta.

Arist mengatakan,  kepastian proses hukum JE sebagai tersangka pelaku kejahatan seksual mendapat perhatian dari Kabareskrim Mabes Polri dan telah memperkecil dugaan bahwa kasus kejahatan seksual yang dilakukan berulang dan terencana oleh tersangka ini telah masuk angin telah tertepis.


Oleh karenanya tidak ada alasan dan keraguan Polda Jatim terutama Kasubdit Renakta dan Unit PPA Polda Jawa Timur untuk segera menangkap, menahan dan menyerahkan berkas perkara JE kepada kejaksaan tinggi untuk diperiksa guna dibuat tuntutannya.

Dalam kesempatan itu, Arist Merdeka meminta Kapolri melalui Kabareskrim agar  Kapolda Jawa Timur  dapat memberi waktu dan memfasilitasi Tim Advokasi dan Litigasi Komnas Perlindungan anak dan Tim Lawyer Korban  bertemu Kapolda Jawa Timur guna menguatkan proses hukum untuk segera JE ditangkap, ditahan dan diserahkan kepada Jaksa guna diperiksa dan dituntut.



Dari hasil pertemuan tersebut Komnas Perlindungan Anak memberikan Apresiasi dan ucapan terima kasih atas atensinya terhadap proses hukum tersangka.

Pada awal September 2021 tim Lawyer korban bersama Tim Advokasi dan Litigasi pendamping Korban dan Tim Khusus Komnas Perlindungan anak akan bertemu Kapolda Jawa Timur dan Kasubdit Renakta Polda Jawa Timur guna menguatkan langkah-langkah hukum guna segera menangkap dan menahan pelaku JE, tegas Arist.||MS/*

Posting Komentar

0 Komentar