Update

8/recent/ticker-posts

Lagi, Seorang Mahasiswa 'nyangkut' Disel Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi



KORANKITA.ONLINE,[Tebing Tinggi-Sumut] -FR als Doni (28) seorang mahasiswa di Kota Tebing Tinggi "nyangkut" disel Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi.

Doni yang merupakan seorang mahasiswa beralamat di jalan Jintan Manis Kota Tebing Tinggi harus berurusan dengan polisi dikarenakan kepemilikan barang terlarang sabu.

Kasat Narkoba AKP M Yunus Tarigan melalui Kasi Humas Polres Tebing Tinggi Iptu Agus Arianto mengatakan,

Doni harus berurusan dengan polisi dikarenakan kepemilikan barang terlarang sabu seberat 0,56 gram (bersih  0,28 gram) saat dirinya ditangkap Rabu (18/8/21) sekira pukul.22.00 wib disalah satu warnet di jalan Kumpulan Pane Kota Tebing Tinggi.


Dituturkannya, Doni pasrah dan mengakui barang terlarang sabu dalam 5 bungkus plastik transparan yang ditemukan personil dari saku celana sebelah kiri yang dipakainya beserta 1 (satu) kotak plastik warna merah muda dan 1 (satu) bungkus plastik klip transparan kosong adalah miliknya.

Kini pelaku dan barang bukti diamankan di kantor Sat Narkoba Polres Tening Tinggi dan terhadap pelaku dipersangkakan pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, pungkas Iptu Agus Arianto.||Wek/*

Posting Komentar

0 Komentar