Update

8/recent/ticker-posts

Ops Yustisi PPKM Mikro Level 4, Polsek Dolok Merawan Sasar Pengendara dan Pelaku Usaha



KORANKITA.ONLINE,[Tebing Tinggi-Sumut] -Polsek Dolok Merawan Resor Tebing Tinggi tak kenal lelah dalam mengantisipasi penanganan lonjakan penularan Covid-19.

Dibawah pimpinan Kanit Sabhara Ipda TP Damanaik bersama unsur TNI dan Satpol PP giat dilaksanakan pagi tadi Selasa 3 Agustus 2021 pukul 08:45 wib di Jalinsun depan Mako Polsek Dolok Merawan.

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi menyebutkan, masyarakat yang sedang melintas menjadi sasaran giat tersebut dan dalam pelaksanaannya, personil memberikan himbauan kepada masyarakat dan pengendara yang melintas agar tetap mematuhi protokol kesehatan "5M" sesuai anjuran pemerintah guna mencegah dan memutus penularan Covid-19.


Tak hanya sampai disitu, personil juga menyusuri tempat tempat pelaku usaha untuk mengingatkan jam batas buka tutup usaha sampai pukul 22.00 wib dan bila tidak mengindahkan akan diberikan surat peringatan/sanksi sesuai dengan ketentuan perundang undangan, katanya lagi.

Sembari membagikan masker, dengan humanis personil meminta kepada pelaku usaha untuk benar benar mematuhi ketentuan sesuai surat Instruksi Gubsu No.188.54/26/inst/2021/Tgl 05 Juli 2021 dan terusan surat Instruksi Bupati Serdang Bedagai No.18.2/443/4046/2021/Tgl.05 Juli 2021 tenyan perpanjangan PPKM berbasis Mikro.

Hal ini merupakan langkah penanganan Covid-19 juga untuk pemgendalian penyebaran Corona Virus Disease 2019 level-4 terhitung dari tanggal 03 Agustus 2021 s/d tanggal 09 Agustus 2021, pungkasnya.||wek/*

Posting Komentar

0 Komentar