Update

8/recent/ticker-posts

Santai Dibawah Pohon Ceri, JP Mahasiswa Pemilik Shabu Diangkut Tim Rajawali Bersinar Polres Tebing Tinggi



KORANKITA.ONLINE,[Tebing Tinggi-Sumut] - Seorang mahasisiwa JP (27) di Kota Tebing Tinggi harus masuk ke jeruji Polres Tebing Tinggi atas kepemilikan barang terlarang sabu.

JP merupakan warga jalan AMD Kota Tebing Tinggi diangkut Tim Rajawali Bersinar Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi Kamis (12/8/21) sekira pukul 17.00 di jalan AMD Lk.I Padang Hulu Kota Tebing Tinggi, sebut Kasi Humas Polres Tebing Iptu Agus Arianto siang ini.

Agus mengatakan, penangkapan JP berdasarkan informasi warga bahwa dilokasi tersebut akan ada transaksi narkotika dengan menyebutkan ciri ciri pelaku.

Benar sekali, lanjut Agus, saat personil menuju lokasi, ada orang yang sesuai dengan ciri ciri yang disebut sedang duduk dibangku di bawah pohon ceri tepat di depan salah satu gudang racipan kayu, sempat hendak melarikan diri namum personil dengan sigat menangkap pelaku.



Dari kantong celana pelaku ditemukan 1 (satu) unit handphone dam tepat dibawah banhku pelaku juha ditemukan 16 (enam nelas) bungkus plastik klip transparan berisi sabu seberat 4,46 gram (bersih 2,26 gram), 40 (emoat puluh) bumhkus klip plastikbtransparan kosong dan pipet plastik berbentuk sekop yang diakuinya semua itu adalah benar miliknya.

Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi dan yerhadap pelaku diancam pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 Tahum 2009 tentang narkotika, tutup Iptu Agus Arianto.||Wek/*

Posting Komentar

0 Komentar