Update

8/recent/ticker-posts

Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Bersama BPN Ukur Titik Koordinat Objek Lahan




KORANKITA.ONLINE,[Tebing Tinggi-Sumut] -Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Polda Sumut bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumut Lakukan pengukuran objek lahan Selasa 3 Agustus 2021 pukul 10.00 wib di dusun III Dolok Desa Kayu Besar kecamatan Bandar Khalifah Kabupaten Serdang Bedagai.
.
Pengukuran objek lahan tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/391/VI/2021/SPKT/POLRES TEBING TINGGI/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 04 Juni 2021 dan Sp.Tugas Nomor : Sp.Gas/309/VI/2021/Reskrim, tanggal 07 Juni 2021 serta Sp.Lidik Nomor : Sp.Lidik/340/VI/2021/Reskrim, tanggal 07 Juni 2021, ujarnya.



Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi AKP Wirhan Arif,S.H,S.Ik,M.H melalui Kasi Humas Iptu Agus Arianto menyebutkan, pengukuran tersebut untuk mencari titik koordinat terhadap objek/lokasi yang dikuasai/diserobot oleh kelompok Bajayu Kompak atas lahan milik PT CAS di Bandar Khalifah Serdang Bedagai.

Giat pengukuran objek lahan tersebut dihadiri kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi bersama Unit III Sat Rrskrim dan Kapolsek Bandar Khalifah , Camat Bandar Khalifah, Kades Kayu Besar, BPN Provsu, PH Bajayu Kompak serta Pimpinan Bajayu Kompak beserta anggota dan pihak PT CAS, ungkap Agus.

Selama proses pengukuran objek, berjalan dengan baik, aman serta kondusif, tutup Iptu Agus Arianto.||wek/*

Posting Komentar

0 Komentar