Update

8/recent/ticker-posts

Tak Gunakan Masker, 3 Pelanggar Prokes Terjaring Ops Yustisi Polsek Padang Hilir



KORANKITA.ONLINE,[Tebing Tinggi-Sumut] -Polsek Padang Hilir kembali melakukan Operasi Yustisi  di Pos Ops Yustisi Penyekatan Penggunaan Masker di jalan Letjen Suprapto Kota Tebing Tinggi Senin 2 Agustus 2021 pukul 09.00 wib.

Kali ini, tiga warga yang kedapatan keluar rumah tanpa menggunakan masker dan langsung diambil tindakan sanksi berupa menyanyikan lagu Nasional maupun mengucapkan Pancasila sembari memberikan masker.



Ops Yustisi yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Padang Hilir Ipda J Manurung bersama unsur Polri, TNI, Satpol PP, LLAJ serta pihak BNPB masih juga menemukan adanya pelanggaran disiplin protokol kesehatan, sebut Kasi Humas Polres Tebing Tinggi Iptu Agus Arianto.

Dijelaskannya, dalam hal ini kepada pelanggar yang terjaring serta masyarakat yang melintas serta pelaku usaha diberikan himbauan mengenai Instruksi Gubsu No.188.54/26/inst/2021 tentang PPKM berbasis mikro sebagai upaya memutus mata rantai penularan Covid-19.

Selama giat berlangsung terlaksana dengam baik, aman serta kondusif, tutup Iptu Agus Arianto.||wek/*

Posting Komentar

0 Komentar