Update

8/recent/ticker-posts

Unit Reskrim Polsek Padang hilir Tangkap Pelaku Jambret Handphone



KORANKITA.ONLINE,[Tebing Tinggi-Sumut] - Unit Reskrim Polsek Padang Hilir Resor Tebing Tinggi berhasil menangkap YP (19) als Yogi seorang pelaku jambret.

Hal ini dikatakan Kasi Humas Polres Tebing Tinggi Iptu Agus Arianto melalui rilisnya sore ini, penangkapan Yogi warga Jalan Aluminium Kota Tebing Tinggi berdasarkan laporan Dewi Febri Yolanda (17) warga Jalan Soekarno Hatta Kota Tebing Tinggi, korban pencurian (jambret) handphone yang terjadi hari Sabtu (28/8/21) pukul.16.00 wib di Jalan Mutiara Kota Tebing Tinggi.

Iptu Agus Arianto melalui rilisnya menjelaskan, berawal saat korban bersama temannya sepulang dari sekolah dengan mengendarai sepeda motornya dipepet seorang laki laki dengan sepeda motor Honda Supra saat melintas di Jalan Mutiara yang langsung merampas 1 (satu) unit Handphone Realme C21 miliknya dari dasboard depan sebelah kanan dan langsung tancap gas.


Mengenali ciri ciri pelaku, korbanpun melapor ke Polsek Padang Hilir serta menyebutkan ciri ciri pelaku, ujarnya.

Dibawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Padang Hilir Ipda J Manurung,S.E bersama personilnya begerak cepat dan berhasil menangkap Yogi (pukul.21.30 wib) beberapa jam setelah melancarkan aksinya.

Saat ini pelaku dan barang bukti 1 (satu) unit Handphone merek Realme C21 diamankan di Polsek Padang Hilir guna proses selanjutnya, tutup Iptu Agus Arianto.||Wek/*

Posting Komentar

0 Komentar