Update

8/recent/ticker-posts

Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hilir Bersama Gustu Covid-19 Ingatkan Gelaran Hajatan Harus Sesuai Prokes



KORANKITA.ONLINE, [Tebing Tunggi-Sumut] -Pastikan dipatuhinya protokol kesehatan (Prokes) dalam pelaksanaan kegiatan hajatan warga masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hilir bersama Gugus Tugas (Gustu-red) Covid-19 Kelurahan Tambangan himbau warga, Jumat (17/9/21) pukul.11.00.

Dengan humanis petugas yang terdiri dari Bhabinkamstibmas Polsek Padang Hilir Bripka M Hartono, Lurah Tambangan Surakati Damanik, Babinsa Serma J Purba serta Gustu Covid-19 Kelurahan Tambangan agar keluarga Bapak Ahmad Zen warga Jalan Soekarno Hatta Kota Tebing Tinggi yang akan melaksanakan kegiatan resepsi pernikahan anaknya besok Sabtu (18/9) agar mematuhi disiplin protokol kesehatan yang ketat.



Kasi Humas Polres Tebing Tinggi Iptu Agus Arianto mengatakan, pihak keluarga diminta agar tidak menyediakan hiburan dan makanan ditempar namun harus dapat menyediakan Thermogun (pengukur suhu tubuh-red), masker, tempat cuci tangan, Handsanitizer serta membatasi kegiatan hingga pukul.18.00 wib.

Ini sesuai Instruksi Walikota Tebing Tinggi No.188.45/6507 Tahun 2021 Tentang PPKM Level 3 poin kesatu huruf m yang menyebutkan bahwasanya untuk kegiatan resepsi pernikahan dan hajatan (kemasyarakatan) maksimal 50% dari kapasitas atau maksimal 50 orang dan tidak ada hidangan makanan ditempat dengan penerapan prokes dan diawasi Satgas Covid-19 Kecamatan dan Kelurangan, terangnya.

Diakhir keterangannya, Iptu Agus Arianto berujar, hal ini dimaksudkan agar tidak terjadi penyebaran maupun penularan covid-19 melalui kluster hajatan.||Wek/*

Posting Komentar

0 Komentar