Update

8/recent/ticker-posts

Cegah Penyebaran Covid-19, Brimob Polda Sumut Laksanakan Yustisi Razia Masker



KORANKITA.ONLINE.[MEDAN - SUMUT] -  Sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19, Brimob Polda Sumut bersama personil Polsek Medan Barat dan Satpol PP lakukan Ops Yustisi di Wilayah Hukum Polsek Medan Barat, Sabtu (18/9/21).

Adapun pelaksanaan Ops Yustisi berlokasi di Jalan Budi Pembangunan dan Jalan Bilal Medan. Pelaksanaan Operasi Yustisi ini dipimpin oleh Danton Penugasan Ipda Arsad Tarigan.

Dalam pelaksanaan nya, petugas melakukan tindakan sosial dengan memberikan teguran kepada warga yang tidak mengenakan masker saat melakukan aktifitasnya di luar rumah.



"Kita berikan tindakan disiplin seperti push up dan di data oleh petugas sebagai efek jera dan kedepannya agar lebih disiplin dalam penerapan 5M," terang Ipda Arsad Tarigan.

Ia juga mengatakan bahwa Operasi Yustisi yang digelar rutin ini untuk mendisiplinkan warga untuk mematuhi protokol kesehatan sebagai upaya dalam pencegahan Covid-19 di Kota Medan. Petugas di lapangan juga bagikan masker kepada masyarakat yang melintas di seputaran jalan Bilal Medan.

”Kegiatan Ops Yustisi ini berdasarkan Undang – Undang No. 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Surat Perintah Kapolrestabes Medan Nomor : Sprint/3369/IX/OPS.2/2020 tanggal 14 September 2020 perihal Pelaksaanaan kegiatan Operasi Yustisi di Wilayah Hukum Polrestabes Medan.” tambahnya.

Kepada masyarakat, kami himbau untuk terus menggunakan masker di luar rumah, cuci tangan pakai sabun, jaga jarak dan hindari tempat keramaian. "Kami harapkan masyarakat berperan aktif mendukung pendisiplinan prokes guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Medan," pungkasnya.||MS/*

Posting Komentar

0 Komentar