Update

8/recent/ticker-posts

Lagi, Emak Emak Ditangkap Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi



KORANKITA.ONLINE,[Tebing Tinggi-Sumut]-Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi Kembali meringkus seorang wanita W
a alias wati (33) pemilik narkotika jenis sabu di Jln P. Sumbawa Pesiakan Kota Tebing Tinggi, Kamis (9/9/21) pukul.17.00 wib.

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi Iptu Agus Arianto membenarkan hal ini, Wa alias wati diamankan Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi atas kepemilikan Narkotika jenis sabu.

Dari kantung celana sebelah kanan pelaku di temukan 1 (satu) bungkus plastik transparan yang berisi serbuk kristal diduga sabu seberat 0.14 gram dan 1 (satu) Lembar uang Pecahan Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah).


Pelaku diamankan personil lagi asik duduk duduk nyantai, Wa alias Wati tidak berkutik saat di lakukan penggeledahan terhadap dirinya dan membenarkan kalau barang tersebut adalah miliknya, ungkap Agus.

Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Kantor Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi dan terhadap dirinya dipersangkakan pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, tutup Iptu Agus Arianto.||Wek/*

Posting Komentar

0 Komentar