Update

8/recent/ticker-posts

Modus Tanya Alamat Hantarkan JM Ke Balik Jeruji Polres Tebing Tinggi



KORANKITA.ONLINE,[Tebing Tinggi-Sumut] -Pura Pura tanya alamat, JM (16) pria pengangguran warga  Jalan Sei Bahbolon Kota Tebing Tinggi diboyong warga ke Polres Tebing Tunggi, Jumat (3/9/21) sekira pukul.23.30 wib.

Hal ini dikatakan Kasi Humas Polres Tebing Tinggi Iptu Agus Arianto, JM dihantarkan warga atas aksinya merampas handphone milik Burhanuddin Harahap (66) warga Jalan Anturmangan Kota Tebing Tinggi saat minum kopi disalah satu warung didekat rumahnya.

Awalnya datanglah seorang pemuda dengan mengendarai sepeda motor menghampiri Burhanuddin Harahap (korban) bertanya alamat seseorang yang tidak diketahui korban, lalu pemuda itupun pergi.


Selang beberapa saat, pemuda tersebut kembali datang ke warung lantas merampas handphone Oppo A31 milik korban dan langsung hendak tancap gas, tutur Agus.

Tak mau kehilangan handphonenya, korban menarik bagian belakang sepeda motor pemuda itu yang mencoba hendak melarikan diri, pemuda itupun terjatuh bersama sepeda motornya dan langsung diamankan warga dan diserahkan ke Polres Tebing Tinggi, terang Agus.

Modus ini merupakan cara baru diwilkum Polres Tebing Tinggi dengan pura pura bertanya alamat seseorang,  kini JM dan barang bukti diamankan dan terhadap dirinya diterapkan pasal 365 subs pasal 362 KUHPidana Jo UU No.11 Tahun 2012 tentang Sistem Pradilan Pidana Anak dengan ancaman pidana 5 tahun, ujarnya mengakhiri.||Wek/*

Posting Komentar

0 Komentar